Permintaan Pengusaha Diluluskan BP Batam

Pratiwi - Senin, 23 Agustus 2021 14:03 WIB

Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

undefined


BATAM (sijori.id) - Keinginan pengusaha didengar dan diluluskan. Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang mengatur tentang pembebasan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) dari tarif tambat.

Kalangan pengusaha dari dunia maritim pun menyambut baik keputusan tersebut.
"Dengan adanya Perka baru itu, kami berharap industri maritim di Batam bisa menggeliat kembali. Kapal-kapal mau singgah, sehingga galangan kapal bisa tumbuh lagi," kata Ketua Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, Sabtu (21/8/2021).

Ia mengaku merumuskan draft Perka baru tersebut bersama dengan jajaran pimpinan BP Batam.

"Intinya adalah masalah pungutan tambat tersebut tidak dipungut lagi. Dalam waktu dekat, Perkanya akan segera keluar, semua sudah menandatanganinya. Pak Kepala juga akan menandatanganinya dalam waktu dekat," paparnya.

Untuk saat ini, keberadaan tarif tambat memang dianggap menjadi kendala keengganan kapal asing masuk ke Batam. Dan itu sangat mengganggu kinerja dari dunia maritim di Batam, khususnya galangan kapal.

"Jumlah tersus dan TUKS itu ada 120 lebih. Mereka kalau dapat pesanan, maka bisa menyerap tenaga kerja yang banyak," ungkapnya.

Sebelum Perka baru tersebut disahkan, Osman mengatakan bahwa tarif tambat sudah mulai tidak dipungut lagi.

"Ada surat edaran mengenai hal tersebut, artinya sudah tidak dipungut lagi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa ia telah memanggil pihak atau perusahaan yang memiliki urusan terkait aktivitas pelabuhan.

Lalu, Jumat (20/8/2021) lalu, seluruh pegawai BP Batam yang bertugas di pelabuhan yang dikelola BP Batam diultimatum, agar tidak melakukan praktik pungli, dan harus mengikuti Perka yang akan segera diterbitkan.

"Senin atau Selasa, Perka baru tentang pelaksanaan sistem operasional di pelabuhan Batu Ampar, dan pelabuhan laut di sekitar kota Batam tentang tugas dan tanggungjawab BP Batam," kata Kepala BP Batam.

Rudi mengungkapka selama ini orang selalu mengeluh tentang tarif, pelayanan, waktu dan lain-lainnya terkait pelabuhan.

"Saya akan keluarkan Perka baru, tadi saya baru rapat dengan seluruh yang ada urusannya atau usahanya yang terkait dengan pelabuhan telah kita panggil semua, mereka hadir semua dan kita telah bicara," imbuh Kepala BP Batam, Rudi. (*)

Tags shipyardBagikan

RELATED NEWS