PLTU akan Berhenti Beroperasi 35 Tahun Lagi

Pratiwi - Selasa, 19 September 2023 14:06 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis baru bara akan berhenti beroperasi 35 tahun lagi, atau dua tahun sebelum Indonesia ditargetkan mencapai emisi karbon nol pada 2060.

“PLTU batu bara terakhir akan berakhir pada 2058,” ujar Arifin dalam Indonesia Energy Transition Dialogue 2023 yang digelar secara daring di Jakarta, 18 September 2023.

Setelah tahun 2030, Arifin menekankan bahwa pengembangan PLTU batu bara tidak akan dilanjutkan. Nantinya, pembangkitan energi tambahan setelah tahun tersebut akan bersumber dari energi baru dan terbarukan (EBT).

Arifin menyebutkan agar Indonesia dapat memenuhi kebutuhan listrik yang diperkirakan mencapai 1.942 terawatt per jam (TWh), pada tahun 2060 dengan membangun pembangkit listrik berbasis EBT sebesar 700 gigawatt (GW). Pada tahun 2030, akan ada peningkatan signifikan dalam penggunaan solar TV, pemanfaatan energi panas bumi akan ditingkatkan hingga mencapai 22 GW, dan pada tahun 2039, rencananya nuklir akan dijadikan sumber energi yang dikomersialisasi dengan kapasitas yang bertambah hingga lebih dari 30 GW pada tahun 2060.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana untuk mengurangi risiko tinggi pengembangan sumber listrik energi panas bumi di 20 wilayah kerja yang berpotensi menghasilkan 6.783 megawatt listrik.

Arifin juga menambahkan bahwa PLTA Pump Storage akan dikembangkan pada tahun 2025, sementara sistem penyimpanan energi baterai akan dibangun secara besar-besaran pada tahun 2034.

Indonesia akan bekerja sama dengan Just Energi Transition Partnership (JETP) dalam mengupayakan percepatan transisi energi yang berkeadilan, khususnya di sektor pembangkit listrik.

“Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan sehingga kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan negara lain,” kata Arifin.

Indonesia sendiri disebutkan akan menghadapi sejumlah tantangan seperti ketersediaan teknologi, praktik teknologi yang masih perlu terus diperbaiki, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta pendanaan yang terbatas. (*)

Editor: Pratiwi
Tags PLTUBagikan

RELATED NEWS