Polisi Tangkap Seorang Vaksinator

Pratiwi - Jumat, 14 Januari 2022 05:51 WIB
Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac sebelum dilakukan penyuntikan kepada tenaga kesehatan di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia undefined

ROMA (sijori.id) – Seorang perawat berpura-pura memberikan suntikan vaksin agar orang-orang itu dapat menerima surat izin kesehatan. Aksi itu setidaknya dilakukan kepada 45 orang.

Bahkan ia juga memberikan perban “pasien” sehingga tidak ada kecurigaan, seperti dikutip oleh TrenAsia.com dari AP News pada 13 Januari 2022.

Kepolisian Italia pun menangkap perawat yang diduga memalsukan pemberian vaksinasi itu.

Kepolisian di Ancona, di pantai timur Italia, juga menangkap empat tersangka yang diduga adalah kaki tangan pelaku. Mereka dituduh mencari pelanggan anti-vaksin yang bersedia membayar untuk surat izin kesehatan.

Sementara itu, 45 orang yang menerima surat izin sebagai bagian dari kasus penipuan ini sedang diselidiki. Mereka diharuskan melapor pada kepolisian setiap hari dan dilarang meninggalkan kota.

Perawat itu menyemprotkan isi jarum ke tempat sampah medis sebelum menyuntik lengan pasien lalu menutupnya dengan perban, menurut polisi.

Para tersangka dituduh korupsi, memalsukan informasi dan penggelapan. Polisi menambahkan bahwa skema vaksinasi palsu juga menyia-nyiakan “sumber daya publik yang mendasar.”

Italia semakin menindak keras warganya yang tidak divaksinasi. Untuk menjalankan kegiatan di luar dan menggunakan transporsi umum, surat vaksinasi atau bukti sembuh dari COVID-19 diwajibkan.

Italia telah menjalankan vaksinasi pada 86% dari populasinya yang berusia di atas 12 tahun. Negara itu juga telah memberikan booster kepada sekitar 60% dari mereka yang memenuhi syarat. (*)

Tags vaksinator Bagikan

RELATED NEWS