Potensi Pengembangan Produk Halal Global
JAKARTA (sijori.id) – Data dari The Global Islamic Economy Indicator 2022 menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat keempat dalam ekonomi syariah global, hanya berada di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan bahwa dengan segala sumber daya yang dimilikinya, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen produk halal, melainkan juga harus menjadi pusat produksi produk halal global.
Berdasarkan data dari Pew Research Center's Forum on Religion and Public Life, diperkirakan populasi penduduk Muslim di dunia akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030, yang setara dengan 26,5 persen dari total populasi dunia. Hal ini menunjukan besarnya potensi pengembagan produk halal dan menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam konteks ekonomi halal global.
“Sudah sepatutnya industri halal menjadi landasan ekonomi. Bukan hanya Indonesia sebagai konsumen, tetapi sebagai produsen untuk pasar domestik dan global”, ungkap Airlangga, dilansir antara, Kamis, 19 Oktober 2023.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kebijakan pengembangan industri halal harus mencakup tiga komponen kunci. Pertama, meningkatkan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dukungan pembiayaan syariah.
Kedua, pembentukan Dana Halal Nasional (National Halal Fund) guna mendukung industri halal dan produk syariah. Ketiga, Indonesia perlu menciptakan zona-zona khusus yang didedikasikan untuk industri berbasis halal, yang juga akan mendukung investasi dari tahap riset hingga produksi, distribusi, penjualan, dan pemasaran produk baik di pasar domestik maupun global.
Langkah-langkah ini diharapkan akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemimpin dalam Rantai Nilai Halal Global, yang mencakup Halal Traceability dan Sistem Jaminan Halal yang dapat dipercaya.
Industri halal bisa didorong melalui pengembangan zona-zona khusus yang berlokasi di satu tempat untuk mengakomodasi seluruh sektor industri halal atau melalui pembentukan klaster industri halal.
Saat ini, telah dibangun tiga Kawasan Industri Halal di Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. Kawasan ini diharapkan akan menjadi dasar awal bagi Indonesia untuk mewujudkan impian menjadi pusat produksi produk halal dunia.
Keberhasilan Indonesia dalam mengambil langkah-langkah strategis ini kedepan akan membantu memperkuat posisinya dalam perekonomian global, yang semakin terbuka terhadap produk halal, serta menunjukkan peran Indonesia sebagai pemimpin dalam industri halal global. (*)