PPATK Curiga Ada Aliran Dana PSN kepada Politikus dan ASN

Pratiwi - Jumat, 12 Januari 2024 15:06 WIB
Potret dari udara PSN di Jawa Tengah

JAKARTA (sijori.id) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya indikasi perkara korupsi terkait aliran dana Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu terkait temuan aliran dan PSN yang diketahui masuk ke sejumlah orang dengan profil politikus ataupun Aparatur Sipil Negara.

PPATK mengungkapkan indikasi tersebut dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir 2023 dan Proyek Kerja serta Langkah-langkah Strategis PPATK 2024. “Terindentifikasi (dana PSN) mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Youtube PPATK, Kamis 11 Januari 2024.

Ivan mengungkapkan sebanyak 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor. Dana tersebut diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengamatan, pencermatan, serta melakukan analisis mendalam,” kata Ivan.

Kemudian sebanyak 36,67 persen dari total dana diketahui tidak digunakan untuk pembangunan proyek terkait. Dana tersebut terindikasi mengalir ke para pihak yang memiliki profil sebagai ASN maupun politikus. “Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan.

Meski begitu, Kepala PPATK itu tidak mengungkapkan siapa saja pelaku yang terendus perbuatannya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK, Ivan mengungkapkan aliran dana tersebut digunakan untuk investasi serta pembelian aset oleh para pelaku. “Pembelian aset seperti rumah dan properti, pembelian kendaraan, batu mulia, perhiasan, dan barang mewah lainnya,” kata Ivan.

Pada kesempatan yang sama, PPATK juga membeberkan modus-modus yang dipakai pelaku dalam melakukan perbuatannya. “Para pelaku menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana tersebut, menggunakan rekening keluarga, rekening karyawan, atau pun nominee,” kata Ivan.

Nominee merupakan pembelian saham atau benda namun tidak menggunakan nama atau perusahaan yang aslinya. Pelaku menggunakan nama pihak lain dalam melakukan transaksi tersebut.

Selain itu, para pelaku juga memiliki modus lainnya dalam melancarkan aksinya. Ivan menuturkan bahwa mereka memanfaatkan fasilitas safe deposit box untuk menyembunyikan dana hasil kejahatan serta penggunaan valuta asing dalam upaya suap dan gratifikasi.

Terkait hal tersebut, Ivan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi secara khusus dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan pembahasan. Selain itu, PPATK juga telah bertemu secara khusus dengan para pihak dari perusahaan BUMN di bidang karya.

PSN merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Proyek PSN cukup banyak meliputi jalan tol, rel kereta api, Pelabuhan, bandara, dan lain sebagainya. (*)

Tags PSNPPATKBagikan

RELATED NEWS