PPATK: Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia 2017-2023 Membukukan Nilai hingga Rp200 Triliun

Pratiwi - Sabtu, 30 September 2023 14:16 WIB
ilustrasi | freepik

JAKARTA (sijori.id) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu melaporkan hingga Agustus 2023, nilai transaksi judi online di Indonesia dari 2017-2023 membukukan nilai fantastis hingga mencapai Rp200 triliun.

Nilai transaksi sebesar Rp200 triliun merupakan angka yang fantastis. Melansir dari data APBN TA 2023 Kementerian keuangan, angka tersebut lebih besar dari anggaran belanja negara untuk pertahanan yang mencatatkan nominal Rp134,3 triliun, kesehatan yang mencatatkan nominal anggaran Rp96,6 triliun, dan bahkan perumahan dan fasilitas umum yang anggarannya hanya Rp31,7 triliun.

Melansir situs resmi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), harga rumah subsidi di Yogyakarta untuk tipe 31/69 dengan luas lahan seluas 69 meter persegi dan luas bangunan 31 meter persegi dapat dimiliki dengan harga Rp150,50 juta.

Artinya dengan angka Rp200 triliun, rumah tipe tersebut dapat terbeli sebanyak 1.328.903 unit rumah. Angka tersebut tentu saja bisa membantu mengurangi angka backlog atau kesenjangan rumah yang tersedia dan kebutuhan yang terjadi di Indonesia yang pada 2023 sebanyak 12,71 juta.

Dengan alokasi dana sebesar Rp200 triliun, Anda bisa membeli sebanyak 2 miliar paket sembako dengan harga Rp100.000 per paket. Setiap paket sembako tersebut termasuk beras seberat 2,5 kg, minyak 1 liter, gula 1 kg, mie instan sebanyak 4 bungkus, dan sarden seberat 155 gram. Harga paket sembako tersebut ditemukan trenasia.com, jejaring media sijori.id di e-commerce.

Melihat dari Panel Harga Badan Pangan pedagang eceran yang diakses pada 29 September 2023 pukul 03:06 WIB, harga beras medium adalah seharga Rp13.080 per kilogram. Artinya dengan uang sebesar Rp200 triliun, sebanyak 15,29 miliar kilogram beras medium dapat dibeli.

Selain itu, uang senilai Rp200 triliun juga bisa untuk membeli emas sebanyak 188.564 kg. Menurut situs resmi Antam, per 28 September 2023, 1 gram emas diberi harga ditambah pajak PPh 0,25% sebesar Rp1.060.645.

Beberapa waktu lalu, Pelita Air mendatangkan armada baru dengan pesawat jenis Airbus A320. Menurut situs AXON Aviation, pesawat jenis tersebut dijual dengan harga US$98 juta atau sekitar Rp1,5 triliun (kurs 15.350). Dengan harga tersebut, sebanyak 132 unit armada baru dapat dibeli dengan dana sebesar Rp200 triliun.

Judi online sendiri di Indonesia selalu mengalami peningkatan dalam hal nilai transaksi. Laporan PPATK menyebutkan angka tersebut semakin bertambah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, nilai transaksi mencapai Rp2 triliun, yang kemudian meningkat menjadi Rp3,9 triliun pada tahun 2018. Angka ini terus bertambah pada tahun 2019, mencapai Rp6,1 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2020, nilai transaksi mencapai puncaknya dengan Rp15,7 triliun. Tahun 2021 jumlahnya meningkat pesat menjadi Rp57,9 triliun, dan tahun 2022, nilai transaksi mencapai angka fantastis sebesar Rp104,4 triliun.

Sudah bisa membayangkan, bukan? besaran uang yang semestinya beredar untuk keperluan produk, misalnya menciptakan lapangan kerja atau mendorong pertanian, akhirnya terbuang percuma.

Dampak Negatif

Judi online sendiri juga membawa dampak negatif bagi seseorang yang sudah kecanduan. Melansir situs resmi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Wiwit Widiyanto menjelaskan setidaknya ada lima dampak judi online yang membahayakan individu.

Dampak negatif yang pertama adalah kecanduan karena judi online akan membawa efek untuk mengajak orang terus bermain untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Kedua adalah terganggunya kesehatan mental, kondisi tersebut akan cenderung meningkat jika seseorang secara konsisten terus berjudi dan terus mengalami kerugian finansial. Ketiga adalah menurunkan tingkat ekonomi, hal tersebut karena berjudi akan mendorong seseorang terus mengeluarkan uang untuk bermain.

Kemudian meningkatkan angka kriminalitas, hal tersebut dikarenakan ketika uang yang dipakai berjudi habis maka seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mencari uang untuk bermain. Serta terakhir adalah bahaya pencurian data, Wiwit menjelaskan data diri yang diserahkan saat mendaftar judi daring berisiko dijual dan disebarluaskan.

Masih banyak lagi bahaya-bahaya dari judi online yang harus dihindari. Selain merugikan, judi online adalah perbuatan ilegal yang dapat dihukum bila tertangkap. Masyarakat yang menjadi pelaku judi dapat terjerat UU ITE pasal 45 ayat 2. Pasal tersebut mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (*)

Tags Judijudi onlineBagikan

RELATED NEWS