PT Toba Bara Energi Invest PLTS di Batam
BATAM (sijori.id) - PT Toba Bara Energi berminat investasi energi listrik tenaga surya di Batam.
Panel surya akan dipasang di permukaan Waduk Tembesi.
Toba Bara Energi merupakan salah satu anak perusahaan dari PT TBS Energi Utama, yang 10 persen sahamnya dimiliki oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.
Kesepakatan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam, selaku pemilik waduk dengan Toba terjalin lewat Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual di Gedung Marketing Centre BP Batam, Kamis (12/8/2021).
Secara garis besar, Toba akan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di permukaan Waduk Tembesi. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan nilai investasi dari kerja sama ini sebesar 470 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 7 triliun.
"Potensi listrik yang dihasilkan mencapai 333 megawatt. Saya harap kerja sama ini mampu memberikan manfaat kurangi emisi karbon dengan listrik yang ramah lingkungan, serta meningkatkan kapasitas ketersediaan listrik di Batam," kata Rudi saat menggelar konferensi pers.
Sebelumnya permukaan Waduk Duriangkang diminati oleh Sunseap dari Singapura.
Pembangunan PLTS tentu saja akan melalui prastudi kelayakan investasi, aspek hukum dan legalitas, pemenuhan kelengkapan perizinan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta dukungan sarana dan prasarana dari BP Batam.
"BP Batam akan kawal investasi ini. Prosesnya makan waktu dua hingga tiga tahun. Saya dalam sebulan lebih sudah dua kali ketemu pihak mereka. Langsung saya oke kan. Saya percaya dengan TBS ini. Mereka datang, lalu mengapa dipersulit. Saya harap cepat selesainya," jelasnya lagi.
Agar mempermudah Toba dalam membangun PLTS, BP Batam akan melobi Kementerian PUPR, agar segera merelaksasi sejumlah regulasi. Contohnya, peraturan dari Kementerian PUPR soal pemanfaatan badan air waduk.
Dalam regulasi tersebut, hanya lima persen yang boleh dimanfaatkan.
"Ini menjadi urusan kami dengan Pak Menteri. Aturan dari Menteri PUPR hanya 5 persen. Ini perlu studi kelengkapan dan lain-lain," jelasnya.
BP Batam juga akan menggandeng Bright PLN Batam, sebagai penyedia listrik untuk Batam. Ia menjamin bahwa akan ada kerja sama terkait penyediaan listrik dengan anak usaha PLN Persero tersebut.
"PLN akan diundang dan dibahas. Saya tidak tahu berapa subsidi PLN untuk Batam, tapi dengan kehadiran PLTS, maka PLN akan leluasa berinvestasi, sehingga bisa perbaiki jaringan infrastruktur listrik. Ada hasil yang bisa didapat, yakni listrik tidak mati lagi, dan jaringan tidak ada yang rusak lagi. Ini merupakan kerja sama baik, sumber energi terbarukan," jelasnya.
Terpisah, Direktur Utama PT Toba Bara Energi, Dimas Adi Wibowo, mengatakan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk melaksanakan sinergi bersama BP Batam dalam pengembangan PLTS Terapung.
"Berdasarkan hasil kajian awal kami, pembangunan PLTS Terapung di Waduk Tembesi berpotensi untuk menghasilkan 333 Megawatt-peak dengan nilai investasi sebesar USD 470 juta," terang Dimas.
Di samping itu, Ia menjelaskan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki kewajiban untuk mengadakan bauran energi terbarukan, di mana salah satunya adalah melalui panel surya.
"Namun saat ini PT PLN belum punya, sehingga Batam nantinya akan menjadi pionir dalam PLTS ini. Karena kapasitas waduk di Batam belum bisa memenuhi syarat untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air, Angin, atau yang lainnya, maka sumber listrik terbarukan satu-satunya hanya mengandalkan sinar matahari," kata Dimas.
Pembangunan PLTS Terapung ini nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sesuai peraturan hanya akan dilakukan pada 5 persen wilayah Waduk Tembesi selama satu tahun ke depan. Sedangkan untuk tahap berikutnya akan dilakukan ekspansi di area waduk yang lebih luas.
"Proyeksinya akan berlangsung hingga tiga sampai empat tahun ke depan. Untuk itu kami berharap agar pengembangan ini dapat didukung oleh seluruh pihak, demi kemajuan investasi di Kota Batam," kata Dimas. (*)
