PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan Memangkas 600 Karyawan pada 2023

Pratiwi - Rabu, 09 Agustus 2023 13:32 WIB
Waskita Karya

JAKARTA (sijori.id) - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan memangkas 600 karyawan pada 2023. Hal ini merupakan buntut efisiensi biaya operasional, terutama dari sisi biaya kepegawaian.

Direktur Utama WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, mengungkapkan sejauh ini WSBP telah memangkas 510 karyawan, sehingga masih ada 90 karyawan lagi yang akan dilepas. Hal ini, demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.

"Beberapa plant kita turunkan dari 9, kita jadi bisa 5-4 plant otomatis akan mengurangi jumlah manpower. Targetkan akhir tahun ini 1.400, dari sebelumnya 2.000, jadi ada target 600 (pengurangan karyawan)," katanya di Jakarta pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Saat ini perusahaan mengevaluasi jumlah karyawan dikaitkan dengan peningkatan kapasitas atau kinerja perusahaan ke depannya.

Menurutnya evaluasi jumlah karyawan ini bertujuan untuk optimalisasi kapasitas tenaga kerja dan dikaitkan dengan kompetensi.

Sebelumnya, Waskita Beton babak belur berusah keluar dari jurang pailit. Namun usai memasuki tahap homologasi pasca PKPU. Perseroan menyiapkan proposal perdamaian dengan beberapa skema restrukturisasi yang sudah disepakati mayoritas kreditur.

Melansir paparan WSBP, skema penyelesaian utang dengan bank sebesar Rp 4,01 triliun melalui skema Long Term Loan (LTL) dengan tenor 17 tahun (bullet payment).

Melalui skema ini, kreditur perbankan akan mendapatkan bunga 2% per tahun dari tahun ke 1-9, kemudian tahun ke 10-13 dengan bunga 3% per tahun, dan tahun ke 14-17 dengan bunga 4% per tahun.

Skema selanjutnya restrukturisasi kreditur vendor atau supplier. Skema pertama yaitu Cash Flow Available For Debt Service (CFADS). Sebanyak 35% jumlah vendor atau 5% nilai utang diselesaikan melalui kas perusahaan dengan pembayaran bertahap setiap 6 bulan selama 5 tahun dengan total Rp668 miliar.

Skema kedua, utang vendor dikonversi menjadi ekuitas atau saham, senilai Rp1,70 triliun. Di mana 65% vendor menggunakan skema ini, atau 95% dari total nilai utang diselesaikan melalui konversi utang menjadi saham biasa.

Terakhir, skema restrukturisasi terhadap pemegang obligasi dan kreditur finansial lainnya yakni skema CFADS dengan total Rp445 miliar dan obligasi wajib konversi dengan total nilai utang Rp2,52 triliun. (*)

Tags wakitaBagikan

RELATED NEWS