Rektor UGM: Internalisasi Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga UGM Perlu Diperkuat

Tyo S - Rabu, 02 Juni 2021 00:04 WIB
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Balairung UGM, Selasa (1/6/2021). undefined

SLEMAN, Jogjaaja.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono menilai Pancasila tidak hanya mewarnai dinamika organisasional, tetapi juga menjadi landasan seluruh pemikiran dan tindakan dalam pengembangan kebijakan, program, praktik, dan proses organisasional.

Menurutnya, jati diri Pancasila harus menjadi pembeda bagi UGM, menjadi ciri perilaku yang mudah dikenali di lingkungan UGM dari para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumninya. Karenanya, internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi seluruh warga UGM perlu senantiasa diperkuat.

“Khususnya bagi para mahasiswa, cara internalisasi nilai-nilai Pancasila harus disesuaikan dengan kondisi dan perilaku generasi saat ini sebagai digital native yaitu simple, mudah dicerna, dan mengedepankan aspek visual,” paparnya dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6) di Balairung UGM.

Panut menambahkan, hal lain yang tidak kalah penting adalah membangun ruang-ruang diskusi yang dapat mengakomodasi pertukaran pemikiran kritis dari para mahasiswa.

"Semangat militansi generasi muda harus dapat kita arahkan ke jalur yang benar, untuk kesejahteraan dan kemuliaan bangsa dan negara," ucapnya.

Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tahun ini adalah "Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh". Pancasila diharapkan menjadi working ideology yang dapat dirasakan di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia.

Menurut Rektor, karena Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus dipahami oleh seluruh warga negara, maka Pancasila menjadi penting untuk diajarkan kepada seluruh peserta didik.

Ia mangutip sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari Kongres Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan yang diselenggarakan di UGM melalui Pusat Studi Pancasila beberapa waktu yang lalu.

Rekomendasi yang diberikan diantaranya bahwa Pancasila wajib disajikan sebagai pelajaran atau mata kuliah definitif dalam setiap jenjang pendidikan, serta menjaga pembelajaran Pancasila dari intervensi kepentingan politik praktis dan disampaikan sesuai kaidah ilmu.(*)

RELATED NEWS