Rencana Bukit Asam Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu dari PLN

Pratiwi - Sabtu, 22 Oktober 2022 13:04 WIB

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) / Dok. Kementerian ESDM

undefined

JAKARTA (sijori.id) - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengungkapkan bahwa nilai pengambilalihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu dengan kapasitas 3 x 350 megawatt (MW) masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengungkapkan saat ini PTBA dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN masih melakukan due dilligence atas kesepakatan nilai akuisisi PLTU tersebut.

Principal Framework Agreement (PFA) ini merupakan komitmen bersama yang memberi ruang untuk mencapai kesepakatan terbaik yang memberi nilai maksimal bagi kedua belah pihak,” ujar Arsal dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 22 Oktober 2022.

Sebelumnya, PLN mengungkapkan nilai peralihan PLTU tersebut ditaksir sebesar US$800 juta atau setara Rp12,37 triliun (asumsi kurs Rp 15.474 per dolar AS). Sedangkan untuk skema pembiayaan atas pengambilalihan PLTU tersebut, PTBA menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun oleh Kementerian Keuangan.

Sehingga skema ini merupakan pembiayaan campuran (blended finance) yang melibatkan para investor. Harapannya dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.

Arsal mengatakan pengambilalihan PLTU ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pensiun dini (early retirement) PLTU.

"Kerja sama dengan PLN dalam melakukan early retirement PLTU sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. Kami berharap agar target-target penurunan emisi karbon dapat tercapai dan ketahanan energi tetap terjaga. Hal ini masih dibahas lebih lanjut," kata Arsal. (*)

Tags PLTUBagikan

RELATED NEWS