Rivolin dan 5 ASN Pemko Batam, Memasuki Masa Pensiun

Pratiwi - Rabu, 02 Maret 2022 22:45 WIB
null

BATAM (sijori.id) - Adapun keenam ASN tersebut yakni,

  • Rivolin dari Inspektorat Kota Batam,
  • Sumarni Johan mengabdi di RSUD Embung Fatimah.
  • Herlina Sitepu di RSUD Embung Fatimah.
  • Aslindawati dari Kecamatan Belakangpadang,
  • Irwan Rizal dari Dinas Pendidikan,
  • Indrawaty dari Kecamatan Batam Kota.

6 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memasuki masa pensiun.

Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) diberikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Ruang Sekda, Rabu (2/3). Pada kesempatan tersebut juga diberikan saguhati dari Korpri Kota Batam.

“Atas pengabdian abang dan kakak senior sekalian, kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya,” kata Jefridin.

“Mudah-mudahan apa yang lakukan selama mengabdi dicatat sebagai amal ibadah,” ucapnya.

Ia berharap, ASN yang purna bakti tetap andil dalam pembangunan baik melalui tenaga maupun sumbang saran di tengah masyarakat. Menurutnya, purna dalam kedinasan tetapi dalam pengabdian belum selesai.

“Mohon usulan, kritik dan saran. Karena membangun Batam seperti yang dicita-citakan pak wali terus dlakukan dan belum berakhir,” harapnya.

Jefridin menambahkan, membangun Kota Batam perlu keterlibatan kolektif semua pihak. Tak terkecuali para purnabakti ASN yang seyogyanya sudah sangat matang pengalaman.

“Juga berikan pandangan kepada pegawai muda kita sekarang yang masih aktif dalam kedinasan,” pungkasnya. (*)

Tags rivolinBagikan

RELATED NEWS