Senat AS Sepakat China Bukan Lagi Negara Berkembang

Pratiwi - Jumat, 09 Juni 2023 21:57 WIB

Beijing/CGTN.com

undefined

WASHINGTON (sijori.id) - Komite Hubungan Luar Negeri Senat menyetujui "UU Pencabutan Status China sebagai Negara Berkembang" tanpa pertentangan. RUU tersebut, sebagaimana dilaporkan Reuters, akan memerintahkan Menteri Luar Negeri Amerika untuk berupaya mengubah status China sebagai negara berkembang di organisasi-organisasi internasional.

Pendukung RUU itu mengatakan bahwa dengan status tersebut membuat China mendapat hak istimewa di sejumlah organisasi atau berbagai perjanjian.

Persetujuan komite itu membuka jalan agar langkah tersebut dibahas oleh seluruh anggota Senat, meski belum ada indikasi kapan hal itu akan dilakukan. Langkah serupa telah diberlakukan oleh Kongres Amerika Serikat pada Maret dengan hasil pemungutan suara 415-0.

Keinginan untuk bertindak tegas terhadap China menjadi satu dari sedikit isu yang kompak disepakati oleh Kongres yang biasanya terbelah.

Banyak anggota Kongres telah mengajukan puluhan RUU guna menghadapi persaingan dengan pemerintah komunis China.

Komite Hubungan Luar Negeri juga menyetujui "UU Ketahanan Nasional dan Perlindungan Taiwan", yang mengharuskan lembaga-lembaga pemerintahan membuat laporan tentang opsi AS untuk mempersiapkan diri dan menghadapi kemungkinan invasi China ke Taiwan.

China menganggap Taiwan, yang diperintah secara demokratis, sebagai bagian dari wilayahnya, dan telah meningkatkan tekanan militer, politik dan ekonomi untuk menegaskan klaim tersebut.

Taiwan sangat keberatan dengan klaim China itu dan mengatakan bahwa hanya masyarakat pulau tersebut yang dapat menentukan masa depan mereka. (*)

Editor: Pratiwi
Tags ChinaBagikan

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌