Senin 22 Maret 2021, SD di Batam Boleh belajar di Sekolah

Pratiwi - Senin, 22 Maret 2021 04:26 WIB
Sekolah lagi... undefined

BATAM (sijori.id) - Senin (22/3/2021) SD di Battam moleh melakukan pembelajaran tatap muka.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah mengeluarkan izin. Surat IZIN itu dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2021.

Surat itu ditandatangi oleh Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan. Akan tetapi siswa tidak diwajibkan untuk belajar di sekolah. Masih diperbolehkan untuk belajar dari rumah.

Syarat utama ialah memperoleh persetujuan dari kepala dan komite sekolah serta yang paling utama adalah persetujuan orang tua siswa atau wali murid. Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.


"Artinya bagi orang tua yang masih ragu untuk melepas anaknya belajar tatap muka di sekolah, tetap bisa belajar secara daring dari rumah," ungkap Hendri.

Semisal, di salah satu sekolah muridnya 200 orang. Yang mendapatkan izin dari orang tua hanya 150 siswa. "Jadi 50 siswa lainnya tetap belajar daring dari rumah," jelasnya.

Teknis pembelajaran tatap muka hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, sehingga siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai langsung dianjurkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka ini, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen. Para siswa pun harus menaati protokol kesehatan (prokes) dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Bagikan

RELATED NEWS