Sepeda Motor adalah Alat Transportasi untuk Jarak Pendek, Jangan untuk Mudik
JAKARTA (sijori.id) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menghimbau kepada masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor untuk menekan angka kecelakaan saat mudik. Tahun ini Kemenhub menyediakan kuota untuk pengangkutan motor dengan truk secara gratis.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengungkapkan, jika dilihat secara regulasi sepeda motor adalah alat transportasi untuk jarak pendek. Namun, di lapangan banyak masyarakat yang menggunakan sepeda motor sebagai transportasi jarak jauh, salah satunya untuk mudik.
"Secara regulasi sepeda motor itu digunakan untuk jarak pendek bukan jarak panjang, tapi kenyataannya 25 juta pemudik menggunakan motor. Kalau kita lihat histori kecelakaan 24,4 ribu orang meninggal setiap tahunnya, sehingga bisa memperhitungkan 24 ribu tadi mempunyai fatalitas tinggi," katanya media briefing di Kantor Kemenhub, akhir pekan.
Suharto tidak ingin sepeda motor memberikan kontribusi terhadap kecelakaan. Oleh karena itulah, Pemerintah memfasilitasi masyarakat khususnya pengguna motor untuk memanfaatkan program mudik gratis lebaran dari Kemenhub.
Sedangkan jika menggunakan jalan alternatif, pengguna jalan harus berhati-hati dengan sepeda motor. Selain itu, masih banyak jalan alternatif yang belum dilengkapi dengan rambu dan lampu penerangan jalan.
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebanyak 24.072 penumpang menggunakan 585 unit bus. Selain itu, untuk 459 bus digunakan saat arus mudik dengan kuota 18.528 penumpang dan 126 bus arus balik dengan kuota 5.544 penumpang.
Selain itu disediakan juga 30 unit truk dengan kuota angkut 900 sepeda motor, dengan rincian masing-masing arus mudik dan balik sebanyak 15 truk berkapasitas 450 sepeda motor. (*)