Setoran PPKGBK Dinilai Tak Maksimal Meski Kelola Aset Ratusan Triliun, DPR Pertanyakan Kinerja

JAKARTA - Buruknya pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gara-garanya kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBM) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1% dari aset yang dikelola senilai Rp 347 triliun.
"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? Apakah direksi nya tidak punya strategi sebagai bisnis,” kata Mafirion, Anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
Anggota fraksi PKB itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya. "Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya,” tambah Mafirion.
- IDCloudHost dan Telkom University Berkolaborasi dalam Inovasi Pendidikan Berbasis Teknologi Melalui Hibah Server
- Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
- Perkuat Inovasi dan Strategi, Pupuk Indonesia Sabet 3 Penghargaan dan Rahmad Pribadi Dinobatkan sebagai CEO Visioner
Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama GBK, Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan bahwa kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan. “BLU di Indonesia wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara,” kata Rakhmadi.
Pengelolaan kawasan komplek gelora Bung Karno oleh PPKGBK yang diduga bermasalah sejatinya juga sudah disuarakan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) kepada publik. Bahkan IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPK GBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya. Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPK GBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.
"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.
Misalnya saja pengelolaan lahan di GBK. Menurut Iskandar banyak penyewaan lahan di GBK yang kerjasamanya tidak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang ada di PPKGBK.
“Mencari kebenarannya mudah, tinggal dicek saja langsung,” tegasnya.
Modus-modus seperti inilah yang menurutnya sangat merugikan negara. Dimana seharusnya dana tersebut masuk ke dalam pendapatan negara tetapi bocor kepada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari peluang atau keuntungan dari lemahnya sistem yang ada.
Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektar, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.
“Yang dikomersilkan seluas 165 hektar. Kalau permeternya disewakan Rp60.000 saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, kemana yang lainnya?” tanya Edison Sitorus Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN.
- Permudah Nasabah Korporasi Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun
- Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global
- Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. "Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," kata Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.
Tulisan ini telah tayang di jabarjuara.co oleh Redaksi pada 24 Mar 2025