Social Engineering, Modus Kejahatan via Media Sosial
consumeraffairs.com
undefined
JAKARTA (sijori.id) - Social Engineering alias soceng, merupakan modus kejahatan di sosial media yang dapat mengelabui atau memanipulasi korban. Modus ini nantinya akan berakhir dengan penipuan online yang akan menguras rekening para korban.
Soceng menggunakan modus manipulasi psikologi, dengan mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan membuat korban senang atau panik. Sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruktur pelaku.
Setelah melakukan modus dengan memanipulasi para korban, pelaku kejahatan akan mengambil data dan informasi pribadi para korban lalu, menguras rekening dari para korban, atau menyalahgunakan data pribadi tersebut untuk kejahatan.
Dalam modus ini, pelaku akan memintamu memberikan informasi yaitu Username Aplikasi, Password, PIN, MPIN, Kode OTP, Nomor Kartu ATM/ Kartu Kredit/ Kartu Debit, Nomor CVV/ CVD Kartu Kredit/ Debit, Nama Ibu Kandung, Informasi pribadi lainnya. Biasanya, pelaku soceng biasanya menghubungi para korban melalui telepon, email, dan media sosial.
Macam-macam soceng yang marak digunakan yaitu, antara lain phishing, scam phone, dan impersonation call. Adapun modus yang marak digunakan:
1. Info Perubahan tarif transfer bank
Dalam modus ini, penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan Password.
2. Menawarkan menjadi nasabah prioritas
Penipu akan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi.
3. Akun layanan konsumen palsu
Modus ini akan menggunakan akun sosial media yang mengatasnamakan sebuah bank. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan oleh korban di sosial media yang nantinya akan diarahkan ke website palsu pelaku. (*)