Strategi RI Hadapi EUDR: Perkuat ISPO dan Akreditasi Sawit

Pratiwi - Minggu, 12 April 2026 09:24 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) - Permintaan pasar global, termasuk penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR), menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Regulasi ini mewajibkan setiap produk yang masuk ke pasar Uni Eropa—termasuk kelapa sawit—harus terbukti bebas dari praktik deforestasi setelah tahun 2020.

Kebijakan tersebut menjadi krusial mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Selain berkontribusi besar terhadap devisa negara, sektor ini juga menjadi sumber penghidupan jutaan petani di berbagai daerah.

BSN Tekankan Pentingnya Ketertelusuran dan Data Akurat

Pelaksana Tugas Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan pentingnya penguatan sistem ketertelusuran rantai pasok hingga ke tingkat kebun.

Dalam kegiatan peluncuran awal skema akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk lembaga sertifikasi ISPO di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026), ia menyebut bahwa pemenuhan EUDR sangat bergantung pada ketersediaan data geolokasi yang akurat.

Menurutnya, akreditasi menjadi instrumen utama untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.

Tantangan Besar bagi Petani Kecil

Kristianto mengakui, penerapan standar global ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi petani kecil. Keterbatasan biaya, teknologi, serta pemahaman terhadap regulasi internasional berpotensi membuat mereka tertinggal dalam persaingan pasar global.

Di sisi lain, kewajiban pemenuhan legalitas lahan, tata kelola, hingga proses audit turut meningkatkan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha. Keterbatasan infrastruktur teknologi, khususnya sistem informasi geospasial, juga menjadi hambatan yang perlu segera diatasi.

Skema Akreditasi Baru Perkuat Rantai Industri Sawit

Sebagai respons, BSN melalui KAN meluncurkan skema akreditasi terbaru untuk lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Skema ini mencakup seluruh rantai nilai industri kelapa sawit, mulai dari sektor perkebunan (hulu), industri pengolahan (hilir), hingga usaha bioenergi.

Integrasi dari hulu ke hilir dalam satu kerangka akreditasi dinilai mampu meningkatkan konsistensi, kredibilitas, serta pengakuan sertifikasi di tingkat internasional.

Regulasi Nasional Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Komitmen pemerintah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Aturan ini memperluas cakupan ISPO hingga sektor hilir dan bioenergi. Sejumlah regulasi turunan juga telah diterbitkan, termasuk:

  • Peraturan BSN Nomor 7 Tahun 2025
  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025
  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025
  • Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2026

Dalam implementasinya, sertifikasi ISPO didukung lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi KAN berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065. Hingga kini, terdapat 28 lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi untuk sektor perkebunan.

Kolaborasi Jadi Penentu Keberhasilan

Kristianto menegaskan, keberhasilan implementasi ISPO tidak dapat dicapai secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara kementerian sebagai regulator, KAN, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, petani, akademisi, hingga pemerintah daerah.

Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci agar seluruh rantai pasok mampu memenuhi standar global yang semakin ketat.

Peluang di Balik Tantangan

Meski penuh tantangan, penerapan EUDR juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola industri kelapa sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan penguatan ISPO dan sistem akreditasi yang kredibel, Indonesia diharapkan mampu mempertahankan posisi kelapa sawit sebagai komoditas unggulan dengan daya saing tinggi di pasar internasional. (*)

Editor: Pratiwi
Bagikan

RELATED NEWS