Surveyor Indonesia Serahkan 248 Sertifikat Halal kepada UMK

Pratiwi - Rabu, 15 November 2023 22:22 WIB
Penyerahan Sertifikasi Halal

JAKARTA (sijori.id) - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia menyerahkan Sertifikat Halal kepada 248 Usaha Mikro Kecil (UMK). Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian program Binaan Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom.

Diharapkan pemberian sertifikasi halal dapat mendukung UMK memperbaiki kualitas produk, strategi pemasaran, serta meningkatkan penjualan hasil produksi. Selain itu Sertifikasi halal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kepada masyarakat muslim untuk mendapatkan produk yang telah terverifikasi kehalalannya.

Langkah ini sangat penting mengingat kebutuhan akan produk halal semakin diminati kalangan masyarakat Muslim. Dengan tersedianya sertifikasi halal, dapat memberikan keyakinan dan kemudahan bagi konsumen untuk memilih produk yang sesuai dengan kepercayaan dan kebutuhan mereka.

Mayoritas produk yang mendapatkan sertifikasi meliputi produk olahan makanan, minuman, kosmetik, lemak minyak, emulsi, dan peralatan kesehatan untuk keperluan rumah tangga.

Selain membantu UMK dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kualitas produk, sertifikasi halal juga membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan meningkatnya permintaan produk halal, dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi nasional.

Dilansir dari kabarbumn.com, Rabu, 15 November 2023, Kerjasama antara LPH PT Surveyor Indonesia dan PT Telekomunikasi Indonesia dalam menyediakan Fasilitasi Sertifikat Halal secara cuma-cuma bagi UMK yang menjadi bagian dari program Binaan Rumah BUMN Telkom sudah dimulai sejak tahun 2022.

UMK yang menerima sertifikasi tersebut tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Tahun lalu, sebanyak 249 UMK berhasil memperoleh sertifikasi halal yang tersebar di berbagai wilayah mencakup Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Banten.

Diketahui LPH PT Surveyor Indonesia telah memfasilitasi 2.361 pelaku usaha mendapat sertifikasi halal. Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pengembangan UMK dan memperkuat ekonomi nasional.

Hal ini mencerminkan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan upaya untuk memastikan akses terhadap produk yang aman dan sesuai syariat. Kedepan langkah seperti ini, diharapkan dapat terus mendorong inovasi serta pertumbuhan sektor usaha mikro kecil, memperkuat daya saing produk lokal, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (*)

Editor: Pratiwi
Tags halalBagikan

RELATED NEWS