Tanggal Cantik 22 02 2022, Disperindag Kota Batam Segel 2 Pomba BBM di 2 SPBU
BATAM (sijori.id) - Selasa (22/2/2022), tanggal cantik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran BBM bersubsidi.
Hasilnya mereka menyegel 2 pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di 2 SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
2 SPBU yang berlokasi di Batuaji dan Sagulung tak bisa lagi melayani pembelian solar.
"Untuk sementara dua SPBU itu tak bisa lagi mendistribusikan solar bersubsidi kepada masyarakat," ujar Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau.
Menurut dia, petugas dari 2 SPBU tersebut kedapatan tak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Petugas diduga tak melakukan pengecekan kartu brizzi solar saat adanya pembelian solar bersubsidi.
Padahal, pengendara tersebut memakai kartu brizzi yang tidak sesuai dengan plat nomor kendaraanya. Bahkan, ada pengendara mobil yang memiliki 2-3 kartu brizzi.
"Jadi petugas ini asal isi saja, mereka tak melakukan pengecekan. Ada juga kartunya sudah mati, tapi tetap dilayani," jelas Gustian.
Menurut Gustian, hari itu ia berkeliling ke 7 SPBU, hampir semua petugas operator pernah lalai. Namun yang kedapatan tengah melayani hanya 2 SPBU.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka diperkirakan akan terjadi pedistribusian solar tak tepat sasaran.. Kuota yang seharusnya bisa berlebih seperti dua tahun sebelumnya bisa kekurangan.
"Dua tahun Kota Batam surplus untuk pembelian solar, tak ada kekosongan atau kelangkaan. Dan kami tak ingin hal lain terjadi, karena itu melakukan sidak. Dan benar saja kami menemukan pelanggaran," jelas Gustian.
Menurut Gustian, sanksi untuk SPBU masih dalam bentuk penyegelan pompa solar. Sedangkan untuk pemilik kartu brizzi dilakukan penyitaan.
"Kartu brizzinya kami sita, jadi mereka tak bisa lagi membeli solar subsidi," ujar Gustian.
Diakui Gustian, penyegelan sementara pompa masih menggunakan plester biasa dan kertas. Namun hal itu akan ditindaklanjuti ke Pertamina dan bagian penyaluran.
"Jadi kedua SPBU ini tak lagi mendapat distribusi solar untuk sementara. Namun segel yang kami pasang juga tak boleh dibuka oleh pihak SPBU," Jelas Gustian. (*)