Tarik Wisman dan Investasi, Kemenkumham Luncurkan Layanan Visa Elektronik

Minka - Jumat, 30 Oktober 2020 06:58 WIB
Aplikasi e-Visa undefined

JAKARTA (sijori.id) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meluncurkan aplikasi visa online bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.

Yasonna berharap hal ini dapat membantu pemulihan ekonomi lewat akselerasi investasi dan wisata setelah pandemi Covid-19 berakhir.

"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," ujarnya saat peluncuran aplikasi e-Visa, Selasa (27/10/2020).

Politikus PDIP ini menyebut aplikasi visa online merupakan inovasi jajarannya untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.

Dengan aplikasi e-visa tersebut, orang asing yang berniat masuk ke Indonesia kini hanya perlu mengajukan permohonan visa serta mengisi data yang diperlukan secara daring dengan mengakses situs www.visa-online.imigrasi.go.id.

Persetujuan atas permohonan visa juga akan disampaikan secara online melalui surat elektronik dan tidak perlu dicetak di kertas (paperless).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa melalui aplikasi ini diharapkan proses layanan visa akan lebih transparan, lebih cepat, lebih mudah, dan yang paling penting tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dengan adanya layanan e-visa ini dapat memberi kemudahan akses dalam pemilihan destsinasi pariwisata.

"E-visa memberikan kemudahan bagi calon wisatawan mancanegara untuk mengajukan visa melalui penjamin secara elektronik dan memperoleh visa elektronik di manapun berada," tuturnya.

Bagikan

RELATED NEWS