Tekan Inflasi dengan Belanja Online Pangan
BATAM (sijori.id) - Pada Januari 2021, tekanan inflasi menurun dan dikisaran rendah. Namun diingatkan, masih terdapat beberapa risiko inflasi yang perlu diwaspadai. Untuk menekan risiko inflasi, didorong agar pemasaran dan belanja dilakuakan secara online.
Wakil Ketua TPID Provinsi Kepri, M Arif Kurniawa mengatakan, Rabu (6/1/2021), risiko inflasi masih ada, walau sudah lewat Natal dan Tahun Baru.
"Kita mendorong, pemasaran bahan pangan secara online," kata Arif.
Disebut, belanja online bahan pangan dapat dilakukan melalui aplikasi Bakulan Batam dan Gerai Tani Online Tanjungpinang.
"Pemasaran secara online tersebut diharapkan dapat mengefisienkan tata niaga bahan pangan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional," sambungnya.
Selain itu, guna menjaga kelancaran pasokan dan ketersediaan barang, TPID akan menjalin kerjasama antar daerah dalam rangka pengendalian inflasi. Dimana, inflasi diperkirakan masih akan terjadi, walau rendah.
"Ini karena curah hujan yang tinggi. Sehingga, berpotensi mendorong kenaikan harga pada komoditas bahan pangan terutama komoditas sayuran," bebernya.
Kemudian, gangguan cuaca (gelombang laut yang tinggi) pada periode musim angin utara yang masih terus berlangsung, dapat menghambat distribusi logistik dan bahan pangan.Selanjutnya, harga rokok berpotensi meningkat menjelang implementasi kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHE) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 1 Februari 2021.
"Ada juga dari harga emas perhiasan diperkirakan kembali meningkat pada awal tahun 2021. Serta penyesuaian tarif dan upah pada awal tahun yang dapat memicu inflasi secara umum," kata Arif.
Sehingga,Januari 2021 ini, upaya pengendalian inflasi oleh TPID, masih difokuskan menjaga kelancaran distribusi dan memastikan kecukupan/ketersediaan pasokan. Disamping membangun kemandirian produksi pangan sebagaimana yang telah dilakukan selama tahun 2020.
Sementara Kepala BPS Kota Batam, Rahmad Iswanto mengatakan, Desember 2020, IHK Kota Batam menunjukkan inflasi sebesar 1,05 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 103,58 di bulan November 2020 menjadi 104,67 di bulan Desember 2020.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan Desember 2020 ini disebabkan naiknya kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 2,64 persen. Kemudian kelompok transportasi naik sebesar 2,36 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,43 persen.
Selanjutnya, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,13 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,03 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,01 persen.
"Sebaliknya, 2 kelompok mengalami penurunan yaitu kelompok kesehatan turun sebesar 0,33 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun sebesar 0,18 persen," imbuhnya mengakhiri. (*)
