Terkait Divestasi Saham Valey
JAKARTA (sijori.id) - Menyangkut divestasi saham Vale sebesar 51%, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menekankan bahwa Vale telah melepaskan sebanyak 40% sahamnya.
Arifin merinci, sebanyak 20% saham disalurkan ke MIND ID dan 20% sisanya ditawarkan secara resmi ke Pemerintah Indonesia. Namun karena tidak ada respons pemerintah, akhirnya pemerintah secara resmi menyurati Vale bahwa sisanya di publik dalam negeri.
"Jadi 11% ini sudah ada kesepakatan dari Vale dan kelebihan dari itu kita proses berdasarkan business-to-business bassist antara pihak yang bersangkutan," ujarnya dalam Raker bersama Komisi VII di DPR RI pada Senin, 5 Juni 2023.
Arifin menambahkan, pihaknya juga perlu melakukan pengecekan kepemilikan asing lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, ia akan memastikan lebih lanjut soal prosedur bursa di Indonesia demi menjamin aturan yang berlaku di Indonesia terpenuhi.
Informasi tambahan, saat ini Vale tengah dalam proses perpanjangan izin kontrak pertambangan. Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.
Adapun saat ini, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Sementara itu, holding BUMN tambang MIND ID menggenggam kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Sisanya, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Bila divestasi 11% tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31%. Jumlah tersebut belum cukup menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar dan pengendali dari Vale Indonesia. MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9% untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Bambang Haryadi mengungkapkan, adanya informasi bahwa ada sebanyak 20% saham PT Vale Indonesia yang seharusnya didivestasikan alias dilepaskan kepada perusahaan domestik justru dilepaskan kepada perusahaan cangkang.
Hal ini selaras dengan rencana divestasi sebanyak 51% saham Vale ke pasar domestik Indonesia. Namun dirinya mendapat informasi, 20% di antaranya tidak masuk ke dalam kantong perusahaan domestik.
"Kami kaget juga ketika dengar 20%+20%+11% = 51%. Tapi 20% ini palsu. Karena 20% ini terindikasi di pasar modal ini Sumitomo. Bahkan ada informasi, ya kita akan re-check kembali, ini dana pensiun Sumitomo. Berarti kita kasihan dong? Presiden dibohongi dengan mereka mengemas 51%," katanya
Maka dari itu, Bambang berharap Menteri ESDM Arifin Tasrif dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ini dan memastikan sebanyak 51% saham yang ditawarkan Vale ke Indonesia bisa benar-benar masuk ke kantong perusahaan domestik. (*)