Timur Pradopo Mundur dari Posisi Komisaris Independen Pollux
Manajemen PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) di Bursa Efek Indonesia / Dok. BEI
undefined
JAKARTA (sijori.id) - PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) mengumumkan pengunduran diri Timur Pradopo sebagai komisaris independen perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Pollux Hotels Group, surat pengunduran diri dari mantan Kepala Kepolisian RI yang menjabat pada 2010 tersebut diterima pada 22 Juli 2022.
"Selanjutnya, untuk memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014, keputusan atas permohonan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Juli 2022," tulis Manajemen Pollux Hotels Group pada Senin, 25 Juli 2022.
Adapun pengajuan pengunduran diri tersebut ditegaskan tidak memberikan dampak apapun terhadap berbagai kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, pada 21 Juli 2022 perseroan juga menerima surat pengajuan pengunduran diri dari jajaran direktur dan komisaris. Keputusan atas permohonan tersebut nantinya juga akan dilaksanakan dalam RUPST pada 28 Juli 2022.
Untuk pengajuan pengunduran diri tersebut terdiri dari Arumuham Subramanian sebagai Direktur Pollux Hotels, Lau Wei Kian sebagai komisaris utama, dan Susie THNG Sock Ching sebagai komisaris. (treanasia)