Tokopedia-TikTok Tetapkan Standar Tinggi Melindungi Data Pengguna
JAKARTA - Persoalan perlindungan data konsumen menjadi perhatian pelaku pasar setelah sinergi yang terjadi antara TikTok Shop dengan Tokopedia. Kini TikTok Shop beroperasi di bawah naungan PT Tokopedia, e-commerce yang sahamnya dipegang PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan TikTok.
Sorotan ini mengemuka mengingat dua platform berbeda ini (media sosial dan e-commerce) memiliki pengguna yang cukup besar di Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, TikTok Shop dimanfaatkan 6 juta pebisnis lokal dan hampir 7 juta affiliate creator. Bahkan, pengguna Indonesia yang datang ke TikTok setiap bulannya ditaksir sudah mencapai 125 juta, menurut FastData.
Sementara itu, Tokopedia juga menjadi platform e-commerce yang digunakan oleh lebih dari 14 juta penjual, dan mayoritas adalah UMKM lokal. Bahkan didukung lebih dari 2,7 juta driver Gojek yang masuk dalam ekosistem GOTO.
Lantas bagaimana keamanan data pengguna dengan sinergi ini?
Ketika dihubungi, Head of Communication Tokopedia Aditia Nelwan mengatakan bahwa Tokopedia akan selalu mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi yang berlaku dan melindungi privasi data seluruh pengguna.
"Tidak ada transfer data otomatis untuk merchants dan users Tokopedia ke TikTok. Jika ada merchants dan users ingin menjadi merchants dan users di TikTok, mereka harus mendaftar di aplikasi TikTok," katanya.
Senada, Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan juga mengatakan Tiktok memastikan keamanan data pengguna menjadi prioritas utama perusahaan. Tiktok juga mendesain proses operasional dan kerja sama agara patuh terhadap UU yang berlaku.
“Di TikTok, tim data privasi dan keamanan data global kami bekerja keras untuk melindungi informasi pengguna, dan kami juga memberikan perhatian dan sumber daya besar dalam ranah bidang pekerjaan ini," kata dia.
Sinergi kedua perusahaan tersebut tentu saja bakal mengombinasikan jumlah data yang begitu banyak, apalagi keduanya menjadi pemain teratas di sektornya masing-masing.
Sebagai perusahaan besar, menurut dia, baik TikTok maupun Tokopedia sudah memperhitungan persoalan perlindungan data pribadi, yang diamanatkan pemerintah melalui UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Salah satunya perlu ada pembentukan tim khusus, sebagai amanat Pasal 53 UU PDP.
Pasal 4 UU itu menyebutkan, data pribadi ada dua jenis, spesifik dan umum. Spesifik di antaranya data dan informasi kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan, sementara data umum seperti nama, agama, dan status.
Sebagai informasi, Tokopedia mengklaim menjadi salah satu perusahaan teknologi Indonesia pertama yang memiliki tim Data Protection and Privacy Office (DPPO) dan memiliki kantor khusus yang berfokus pada pengelolaan perlindungan data dan privasi, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi perusahaan.
Sedangkan GOTO, juga sudah membentuk pejabat dan tim khusus yang menjalankan fungsi perlindungan data pribadi (Data Protection Oficer) sesuai amanat UU PDP, dengan sistem dan proses yang setara dengan best practice global.
Manajemen TikTok, dalam situs resmi menegaskan bahwa Tiktok telah bekerja dengan giat untuk melindungi informasi pengguna dan selalu berupaya mencegah ancaman keamanan yang terus-menerus berkembang.
“Tim keamanan global kami menggunakan teknologi canggih dan perlindungan multilapis untuk mempersulit oknum jahat memasuki sistem kami dan secara teratur bekerja sama dengan tenaga ahli eksternal untuk menguji infrastruktur dan proses kami.”
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo menjelaskan keberadaan TikTok di Indonesia berkontribusi positif bagi ekonomi digital nasional.
Selama dua tahun terakhir, Tiktok telah menghadirkan pengalaman berbelanja yang menghasilkan ekosistem bisnis yang terus bertumbuh, mengakomodasi hampir 6 juta bisnis lokal, dan hampir 7 juta kreator telah menggunakan platformuntuk meningkatkan penghidupan mereka.
“Kami memiliki hampir 90.000 penjual dan kreator yang secara aktif terlibat dalam program pelatihan TikTok, seminar, dan program pembelajaran lainnya untuk membantu mereka mengembangkan bisnis,” kata Stephanie, dalam acara Harbolnas Beli Lokal 12.12 yang digelar TikTok-Tokopedia di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Chief Executive Officer (CEO) Tokopedia Melissa Siska Juminto menambahkan, dengan sinergi ini, perusahaan punya komitmen bersama dalam mendorong beberapa program untuk membuat UMKM Indonesia tetap juara di negeri sendiri. Salah satunya, membuka pusat pengembangan talenta digital di berbagai tempat di Indonesia bekerja sama dengan berbagai universitas.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan waktu bagi TikTok dan Tokopedia untuk mensinergikan kolaborasi keduanya, setidaknya 3-4 bulan ke depan atau sekitar April 2024. Alasannya, sinergi sistem antara dua perusahaan tersebut, yang satu lokapasar (e-commerce) dan satu lagi media sosial membutuhkan waktu dan tidak mudah.
“Saya jelaskan dulu, ini kolaborasi e-commerce Tokopedia kerja sama dengan TikTok, e-commerce-nya [lewat] Tokopedia, kita lagi berikan masa 3 bulan-4 bulan percobaan karena [sinergi] teknologi tidak mudah,” kata Mendag yang biasa disapa Zulhas ini, saat membuka acara Beli Lokal 12.12. (*)