"Transformasi Digital Konversi SKP di SIMPHONI "

Pratiwi - Jumat, 28 Juni 2024 10:56 WIB
null

BATAM (sijori.id) - Dalam rangka memperkuat kinerja para Pranata Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam. Acara yang mengusung tema "Saatnya Konversi SKP di SIMPHONI" ini berhasil menarik minat ratusan peserta, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam sambutan Kepala Diskominfo Pemkot Batam, Rudi Panjaitan, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan gotong royong dalam menghadapi tantangan teknologi terbaru. "Jika ada masalah, kita harus bersama-sama menyelesaikannya, jangan saling menyalahkan," ujar Rudi. Ia juga berharap ilmu yang didapat dari acara ini dapat membawa perubahan positif dan mendukung perkembangan Batam sebagai kawasan pariwisata khusus.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dr. Hasyim Gautama, menyampaikan keynote speech salah satunya menyampaikan pentingnya Visi Indonesia Digital 2045. Ia menjelaskan bahwa visi ini bertujuan untuk memajukan ekonomi nasional dan mensejahterakan rakyat Indonesia melalui pembangunan digital yang tepat. Dr. Hasyim juga memperkenalkan Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI), yang menjadi tulang punggung dalam konversi SKP para Pranata Humas.

Acara ini melibatkan 100 peserta onsite dan sekitar 242 peserta online, termasuk yang mengikuti melalui YouTube. Pembahasan utama difokuskan pada konversi SKP melalui platform SIMPHONI.

Santhy Verawaty Elfrida. Pranata Humas Madya Kementerian Kominfo menjelaskan secara rinci tentang proses dan manfaat konversi SKP.

Santhy menegaskan bahwa konversi SKP wajib dilakukan oleh seluruh pegawai ASN, termasuk PPPK. "Meskipun saat ini regulasi untuk PPPK belum mengharuskan pengumpulan angka kredit, semangat untuk meningkatkan kompetensi harus tetap dijaga," tegasnya.

Terkait prosedur konversi SKP, khususnya terkait pengisian nama NIP dan jabatan di SIMPHONI, Santhy Verawati mengatakan bahwa penilaian SKP untuk kenaikan jabatan dapat dilakukan oleh atasan langsung atau instansi pembina, tergantung pada situasi dan aturan yang berlaku di masing-masing instansi.

Beberapa pertanyaan lainnya datang dari berbagai instansi, seperti Indra dari Sekretariat DPRD Belitung yang menanyakan tentang penilaian SKP tahun 2023, serta Naufal dari ANRI yang menanyakan tentang integrasi data antara aplikasi e-kinerja dan SIMPHONI. Setiap pertanyaan dijawab dengan rinci, memberikan pemahaman yang lebih baik bagi peserta tentang pentingnya konversi SKP dan penggunaan SIMPHONI.

Acara ditutup dengan pernyataan dari Santhy Verawaty Elfrida yang menekankan pentingnya proaktif dalam urusan administrasi kepegawaian terkait karir JFPH. "Administrasi kepegawaian terkait karir adalah urusan personal. Manfaatkan sistem yang telah disediakan oleh Instansi Pembina JFPH dengan baik," ujarnya. Ia juga mengingatkan para peserta untuk segera menindaklanjuti informasi yang diperoleh selama acara.

Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis ini, diharapkan para Pranata Humas dapat semakin kompeten dalam menggunakan teknologi digital untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (*)

Tags KominfoBagikan

RELATED NEWS