Triniti Land akan Lakukan Rights issue.

Pratiwi - Senin, 28 Maret 2022 20:54 WIB

Foto: Triniti Land

undefined

JAKARTA (sijori.id) - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land akan lakukan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dikutip dari keterbukaan informasi perseroan, TRIN akan menerbitkan rights issue sebanyak-banyaknya 154.428.892 lembar saham baru. Nilai nominal per lembar saham Rp100 per saham atau 3,23% dari modal disetor setelah terlaksananya PUT I dengan setiap pemegang 30 saham lama akan berhak atas 1 HMETD.

"Dengan melakukan PUT I maka perseroan berharap untuk memperoleh dana sebanyak-banyaknya Rp138,98 miliar," tulis Manajemen TRIN dalam keterbukaan informasi, Jumat, 25 Maret 2022.

Rencana Penggunaan Dana Rights Issue

Adapun rencana penggunaan dana dari perolehan rights issue nanti di antaranya, pertama akan digunakan sekitar 32,70% transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 meter persegi (m2) yang dimiliki PT Manggarai Anugerah Semesta.

Pembayaran dilakukan melalui penyetoran atas sebagian HMETD PT Kunci Daud Indonesia selaku pemegang utama yang dialihkan ke Manggarai Anugerah Semesta sejumlah 47.892.223 saham baru senilai Rp43,10 miliar.

Kedua, sekitar 33,03% digunakan untuk transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.028 m2 yang dimiliki oleh Muhammad Kemal Dinata, Nadya Raisya Setia Murti, Drs. Mawardi, Paryan, dan Jumino.

Pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang yakni penyetoran atas sebagian HMETD PT Kunci Daud Indonesia dan PT Intan Investama Internasional selaku pemegang saham utama yang dialihkan ke Muhammad Kemal Dinata, Nadya Raisya Setia Murti, Drs. Mawardi, Paryan, dan Jumino dengan total berjumlah 58.052.000 saham baru senilai Rp43,53 miliar.

Ketiga, sekitar 34,27% akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang ke pemegang saham perseroan dan modal kerja.

Selain itu, jika Waran Seri II dilaksanakan, dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri II akan digunakan untuk modal kerja perseroan. Maka, perseroan akan meminta persetujuan investor melalui rapat umum pemegang saham luar biasa RUPSLB) pada Rabu, 4 Mei 2022.

Tags Triniti LandBagikan

RELATED NEWS