Upaya PT Hutama Karya Cegah Korupsi

Pratiwi - Jumat, 15 Desember 2023 15:00 WIB
Hutama Karya

JAKARTA - -Dalam rangka memerangi korupsi, PT Hutama Karya melakukan langkah strategis dengan memperkuat kerja sama lintas lembaga. Perushaaan juga mengusung Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah disertifikasi hingga tahun 2026.

SMAP menjadi bagian penting dari kerja Satuan Pengawasan Internal (SPI) Hutama Karya yang secara rutin memonitor melalui proses audit. Adopsi Whistle Blowing System (WBS) juga telah diterapkan sebagai wadah bagi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan, dengan menjamin kerahasiaan data dan laporan yang disampaikan.

Hutama Karya telah mengaplikasikan secara menyeluruh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, dengan memperoleh penilaian "Sangat Baik" dalam self-assessment GCG tahun 2022.

"Kami berusaha memberikan akses yang mudah bagi para pelapor melalui layanan digital dan non-digital. Bahkan, kami siap memberikan penghargaan kepada pelapor jika laporan yang disampaikan terbukti benar," ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, dilansir kabarbumn.com, Kamis, 14 Desember 2023.

Tjahjo menekankan bahwa tindakan mengamankan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) / Prioritas adalah langkah konkret dalam upaya mitigasi korupsi. Langkah ini dilakukan dengan pendekatan yang profesional dan objektif.

Perusahaan juga menegaskan komitmen Hutama Karya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam setiap langkah proyek infrastruktur yang mereka jalankan.

Selain itu Tjahjo menambahkan Hutama Karya berusaha mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan operasional bisnisnya. Tindakan ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk memastikan bahwa kebijakan dan informasi terkini dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Hal itu serta untuk menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan dalam menjalankan berbagai aspek bisnisnya. Hutama Karya juga tetap konsisten dalam memberikan layanan Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta melalui beragam media dalam upaya menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik. (*)

RELATED NEWS