Ekonomi, Fintech & UMKM
Daftar Barang dan Jasa yang Terkena dan Tidak Terkena PPN 12 Persen pada Tahun 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan tetap diberlakukan mulai 1 Januari 2025