SEPUTAR SIJORI
Usulan Wali Kota Batam untuk UMK 2023 adalah Rp 4.500.440
Upah Minimum Kota (UMK) 2022 Kota Batam adalah Rp 4.186.359. Untuk UMK 2023 Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengusulkan Rp 4.500.440,