25 Tahun Berkarya di Pulau Batam, ATB Bayar Pajak Rp 1 Triliun

Rabu, 02 Juni 2021 20:33 WIB

Penulis:Pratiwi

pajak-atb.jpg
Direktur Keuangan ATB, Asriel Hay saat menerima penghargaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada ATB sebagai kontributor pajak terbesar di KPP Batam Selatan, Februari 2021 silam. undefined

BATAM (sijori.id) – Selama berkarya di Pulau Batam, PT Adhya Tirta Batam (ATB) tercatat sebagai kontributor pajak terbesar di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Batam Selatan.

Selama beroperasi 25 tahun di Batam, perusahaan telah menyumbangkan sekitar Rp 1 triliun untuk negara dalam bentuk pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun memberi penghargaan. Penghargaan ini menunjukkan bahwa ATB menjadi perusahaan yang telah diakui oleh DJP sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.


"Ini sebagai tanda kepatutan ATB dalam melakukan aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh perpajakan, kita sangat bersyukur atas penghargaan ini," ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

 

Maria mengatakan, komitmen ATB dalam hal kepatuhan membayar pajak lahir dari kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perna pajak bagi pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi negara.

 

Pajak memiliki peranan yang signifikan dalam pembangunan, mengingat sumber penerimaan negara mayoritas ditopang oleh pajak. Pajak merupakan sumber pendapatan negara dalam membiayai seluruh pengeluaran yang dibutuhkan, termasuk pengeluaran untuk pembangunan.

 

Karena itu, dibutuhkan sinergi dan kontribusi dari dunia usaha untuk menjaga keberlangsungan ekonomi yang lebih kompetitif dan produktif, yang pada akhirnya berimbas pda pemerataan kesejahteraan masyarakat.

 

“Pajak menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, terutama pada situasi yang tidak mudah seperti sekarang ini,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, pada akhirnya pajak akan dimanfaatkan oleh pemerintah, salah satunya untuk melaksanakan pembangunan. Mulai dari pembangunan jalan, jembatan dan berbagai pembangunan infrastruktur lain untuk kepentingan publik.

 

Jadi, besarnya kontribusi pajak kepada negara akan berdampak langsung pada pesatnya pembangunan dan kesejahteraan. (*)