AAJI Proyeksikan Klaim Kesehatan Akan Terus Naik karena Inflasi Medis

Jumat, 26 Januari 2024 22:58 WIB

Penulis:Pratiwi

dokter.jpg
ilustrasi | freepik

JAKARTA (sijori.id) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksikan bahwa klaim kesehatan akan terus meningkat seiring dengan inflasi medis. Untuk tahun 2023, AAJI memproyeksikan klaim kesehatan akan mencapai Rp20 triliun. Proyeksi ini didasarkan pada data klaim yang telah mencapai Rp15,2 triliun selama periode Januari hingga September 2023.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, memperkirakan peningkatan sekitar Rp5 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun 2023, dengan mengacu pada tren bahwa klaim kesehatan rata-rata sekitar Rp5 triliun setiap kuartal pada tahun sebelumnya.

Budi menyampaikan bahwa estimasi tambahan Rp5 triliun dalam kuartal terakhir akan membawa total klaim kesehatan pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp20 triliun.

Ia menyatakan bahwa sementara meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kesehatan adalah suatu hal positif, pihaknya juga perlu mempertimbangkan dampak meningkatnya klaim kesehatan.

Budi Tampubolon mencatat bahwa kenaikan proyeksi klaim kesehatan yang mencapai Rp20 triliun menandakan peningkatan yang signifikan.

Dia menyoroti bahwa inflasi medis di berbagai negara, tidak hanya di Indonesia, jauh lebih tinggi dengan pertumbuhan dua digit dibandingkan dengan inflasi ekonomi.

Poin ini mencerminkan bahwa biaya kesehatan cenderung meningkat secara substansial dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa perlu adanya perhatian serius terkait kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi atau langkah-langkah yang lebih baik untuk mengelola peningkatan klaim kesehatan yang signifikan.

Kolaborasi antara regulator keuangan dan kesehatan diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien dalam menghadapi tantangan biaya kesehatan yang terus meningkat.

Budi mengatakan, peningkatan klaim kesehatan setiap tahunnya berpotensi meningkatkan biaya premi. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi pemberi kerja, karena dapat menyebabkan pembengkakan biaya kesehatan karyawan.

"Lama-lama bisa jadi biaya kesehatan akan dominan daripada gaji,” papar Budi dalam Media Workshop AAJI, Kamis, 25 Januari 2024. (*)