Batam Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya 2025

Sabtu, 09 Agustus 2025 12:59 WIB

Penulis:Pratiwi

nindya.jpg

BATAM (sijori.id) — Kota Batam kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025, Batam berhasil meraih penghargaan kategori Nindya dengan skor 770,16 dari total 1.000 poin penilaian.

Penghargaan diserahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Jumat (8/8/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk menerima langsung penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga pengakuan atas komitmen bersama seluruh elemen di Kota Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujar Li Claudia.

 

Makna dan Proses Penilaian

KLA merupakan sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Penilaian mencakup berbagai indikator, mulai dari penyediaan ruang publik ramah anak, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga kebijakan perlindungan anak di semua aspek kehidupan.

Menurut Li Claudia, keberhasilan ini lahir dari sinergi erat antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anak-anak Kota Batam, generasi masa depan bangsa,” ujarnya.

 

Komitmen ke Depan

Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan anak, sekaligus mendorong partisipasi aktif anak dalam pembangunan daerah.

   “Ke depan tantangan akan semakin kompleks. Namun dengan semangat gotong royong, Batam akan terus menjadi kota yang membanggakan bagi semua generasi,” tambah Li Claudia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satuan Gugus Tugas KLA, forum anak, mitra lembaga masyarakat, serta para orang tua yang telah berperan aktif.

Penghargaan ini, lanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan menjadi bagian dari strategi nasional mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. (*)