BP Batam Larang Aktivitas di Telaga Bidadari

Senin, 25 Agustus 2025 09:08 WIB

Penulis:Pratiwi

telaga-bidadari.jpg
Petugas BP Batam memasang penghalang akses menuju Telaga Bidadari di kawasan Tembesi Buton, Batam, Kamis (21/8/2025). Penutupan ini dilakukan untuk melindungi Daerah Tangkapan Air Waduk Muka Kuning agar kualitas air baku tetap terjaga.

BATAM (sijori.id) — Badan Pengusahaan (BP) Batam menutup akses masuk ke Telaga Bidadari dari arah Tembesi Buton. Penutupan dilakukan untuk melindungi Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Muka Kuning dari aktivitas warga yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas air baku.

Penutupan akses dilakukan melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam pada Kamis (21/8/2025). Langkah ini diambil karena Waduk Muka Kuning merupakan salah satu sumber utama pasokan air bersih bagi masyarakat dan industri di Batam.

“Telaga Bidadari bukan kawasan wisata. Lokasi ini bagian dari DTA yang harus dijaga bersama agar tetap berfungsi optimal,” kata Kepala Seksi Pengamanan Objek Vital Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Genduk Afreni.

Menurut Genduk, kebijakan ini juga menindaklanjuti arahan Kepala BP Batam terkait upaya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di sekitar waduk. Ia mengimbau masyarakat tidak lagi masuk atau beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kami tegaskan, Telaga Bidadari bukan tempat wisata. Ini bagian dari DTA Waduk Muka Kuning,” ujarnya.

Genduk menambahkan, BP Batam terus mengajak masyarakat, termasuk komunitas pecinta alam dan wisata, untuk bersama menjaga kualitas air baku di kawasan tangkapan air. Upaya serupa juga dilakukan melalui penertiban bangunan liar di sekitar waduk.

“Menjaga kebersihan dan melindungi ekosistem waduk harus menjadi komitmen bersama agar kualitas air bersih untuk masyarakat Batam tetap terjamin,” kata Genduk. (*)