Selasa, 07 April 2026 15:24 WIB
Penulis:Pratiwi

BATAM (sijori.id) - BPJS Ketenagakerjaan mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital dengan memperbarui fitur pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Mulai 1 April 2026, peserta kini dapat memanfaatkan sistem antrean online untuk pengajuan klaim tanpa harus menunggu lama di kantor cabang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, mengatakan inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kepastian waktu layanan kepada peserta.
“Peserta dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung. Untuk layanan langsung, sistem akan menampilkan estimasi waktu dilayani sehingga tidak perlu antre lama,” ujar Suci, Senin (6/4/2026).
Pembaruan ini menjawab persoalan klasik antrean panjang yang sebelumnya kerap terjadi di sejumlah kantor cabang, khususnya pada layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan sistem berbasis jadwal, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih terukur dan menghindari penumpukan.
Lapak Asik tidak hanya melayani pengajuan klaim, tetapi juga menyediakan akses informasi, konsultasi program, hingga pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh layanan dapat diakses secara daring melalui perangkat ponsel maupun komputer.
Dalam praktiknya, peserta cukup mengakses laman resmi Lapak Asik, mengisi data seperti Nomor KPJ dan NIK, serta mengunggah dokumen persyaratan. Setelah proses selesai, sistem akan mengirimkan barcode antrean dan notifikasi jadwal melalui email atau nomor telepon.
Secara teknis, sistem antrean digital ini mengadopsi konsep manajemen layanan berbasis waktu (time-slot service), yang banyak digunakan dalam layanan publik modern untuk mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kepastian pelayanan.
Sejumlah studi pelayanan publik menunjukkan, digitalisasi antrean dapat memangkas waktu tunggu hingga 30–50 persen serta meningkatkan kepuasan pengguna layanan. Skema ini juga dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan di ruang pelayanan.
Melalui Lapak Asik, peserta dapat mencairkan manfaat program seperti JHT dan Jaminan Kematian (JKM), berupa dana tunai dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya sesuai ketentuan.
Suci menegaskan, penguatan kanal digital akan terus dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan layanan yang cepat dan fleksibel.
“Kami mendorong peserta memanfaatkan layanan mandiri berbasis digital agar proses lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.
Pembaruan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan yang lebih profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. (*)
Bagikan