listrik
Kamis, 18 Januari 2024 14:10 WIB
Penulis:Pratiwi
JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan produksi mineral sepanjang 2023 tidak mencapai target yang ditetapkan. Termasuk emas, perak hingga timah drop di bawah target.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Suswanto menyebut, realisasi produksi dan pemanfaatan mineral tahun 2023 untuk komonitas emas sebesar 83 ton dari target tahun 2023 sebesar 106 ton, disusul perak sebesar 348,6 ton dari target tahun 2023 sebesar 489 ton.
"Komoditas seperti katoda tembaga, NPI, CGA, dan SGA diproduksi oleh pemegang IUP OP khusus untuk pengolahan dan pemurnian (smelter stand alone) dipegang Kementerian Perindustrian," katanya dalam Konpers capaian kinerja 2023 dan rencana kinerja 2024 sektor Minerba Kementerian ESDM dilansir pada Rabu, 17 Januari 2024.
Komoditas seperti katoda tembaga, NPI, CGA, dan SGA diproduksi oleh pemegang IUP OP khusus untuk pengolahan dan pemurnian (smelter stand alone) memang sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020, IUP OP khusus untuk pengolahan dan pemurnian disesuaikan menjadi perizinan usaha industri dan menjadi kewenangan kementerian di bidang perindustrian
Lebih lanjut kata Bambang untuk produksi timah sebesar 67.600 ton dari target tahun 2023 sebesar 70.000 ton, ferronikel sebesar 535.200 ton dari target tahun 2023 sebesar 628.900 ton dan, nikel matte sebesar 71,4.000 ton dari target tahun 2023 sebesar 75.000 ton.
Sedangkan capaian realisasi produksi Batubara dalam negeri tahun 2023 sebesar 775,2 juta ton dengan prognosa capaian realisasi pemanfaatan batu bara domestik sebesar 213 juta ton atau 120% dari target 177 juta ton.
Terkait dengan realisasi tenaga kerja tahun 2023 berdasarkan data kumulatif kuartal III ada sebanyak 308.107 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 2.074 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan rincian 921 orang di mineral, 122 orang di batubara dan 1.031 orang di IUJP.
Batu Bara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batu bara dalam negeri 2023 mencapai 775,2 juta ton, atau 112% dari target yang ditetapkan sebesar 694,5 juta ton.
Peningkatan produksi batu bara dalam negeri tentunya juga turut mendorong peningkatan pemanfaatan batu bara domestik. Realisasi pemanfaatan batu bara domestik tahun 2023 mencapai 213 juta ton, atau 120% dari target yang ditetapkan sebesar 177 juta ton.
Lanjut Bambang pihakny akan terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Undang - Undang Mineral dan Batubara memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi.
Hingga 31 Desember 2023, reklamasi lahan bekas tambang pada tahun 2023 telah terealisasi seluas 7.920,77 Hektar atau 111,95% dari target 7.075 Hektar. (*)
Bagikan
BBM
10 bulan yang lalu