perdagangan
Sabtu, 23 Oktober 2021 09:40 WIB
Penulis:Pratiwi
JAKARTA (sijori.id) - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengungkapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang secara daring dengan nilai US$1,61 juta atau sekitar Rp22,86 miliar (kurs Rp14.200 per dolar Amerika Serikat).
Penandatanganan lima nota kesepahaman tersebut meliputi perdagangan produk kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik.
"Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” kata Didi melalui keterangannya, Jumat, (23/10/2021).
Penandatanganan yang disaksikan secara daring oleh Didi tersebut dilakukan pada gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.
Didi juga menyampaikan apresiasi setinggi-setingginya bagi pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap gigih dan berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Didi juga meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang. Secara daring, TEI berlangsung hingga 4 November 2021, sementara showcase-nya berlangsung hinkemendaggga 22 Desember 2021.
Didi menegaskan nilai penandatanganan MoU pada TEI-DE ke-36 hingga hari kedua yaitu sebesar US$802,18 juta. Nilai ini diperoleh dari penandatanganan MoU di hari pertama sebesar US$800,57 juta dan hari kedua sebesar US$1,61 juta.
"Nilai ini tentunya akan terus bertambah,” ujar Didi.
Penandatanganan juga disaksikan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo Tri Purnajaya, Atase Perdagangan Tokyo Arief Wibisono, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka Dicky Farabi secara daring.
Bagikan