Komitmen OJK Kepulauan Riau Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Sabtu, 19 Desember 2020 09:49 WIB

Penulis:Minka

ilustrasi
ilustrasi undefined

BATAM (sijori.id) -- Stabilitas Keuangan di Provinsi Kepulauan Riau terjaga dengan stabil dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan terus mendorong peran Sektor Jasa Keuangan dalam memacu pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau – Rony Ukurta Barus mengatakan, perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Kepulauan Riau cukup stabil ditunjukkan melalui peningkatan aset sebesar 13,80% (yoy) dan DPK sebesar 17,53% (yoy) meskipun Kredit mengalami penurunan -0,50% (yoy) namun bila dibandingkan bulan sebelumnya (mtm) meningkat 1,08% dengan penyaluran kredit terbesar pada sektor rumah tangga sebesar Rp8,02 Triliun, kepemilikan rumah tinggal Rp6,98 Triliun, perdagangan sebesar Rp5,91 Triliun, Industri Pengolahan sebesar Rp5,00 Triliun dan Transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp3,36 Triliun.

“Selanjutnya sektor IKNB juga masih menunjukkan kondisi yang stabil, berdasarkan data posisi Oktober 2020, dimana Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar Rp3.360 Miliar atau menurun -1,61% (yoy),” katanya saat Media Gathering Media via Zoom Kamis (18/12/2020).

Adapun Piutang pembiayaan tersebut terdiri dari pembiayaan multiguna sebesar Rp2.653 Miliar, pembiayaan modal kerja sebesar Rp548 Miliar, pembiayaan investasi sebesar Rp128 Miliar dan pembiayaan syariah sebesar Rp30 Miliar. Non Performing Financing (NPF) di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 2,11% Pada sektor pasar modal, terdapat pertumbuhan jumlah investor di Provinsi Kepulauan Riau pada September 2020 sebesar 60,23% (yoy) menjadi 36.966 investor.

Selanjutnya, komposisi investor di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebesar 57,5% berinvestasi pada reksadana, sebesar 34,4% berinvestasi pada saham dan 8,1% berinvestasi pada efek Surat Berharga Negara. Sampai dengan triwulan III tahun 2020 jumlah jaringan kantor Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebanyak 266 jaringan kantor dengan rincian Perbankan sebanyak 88 jaringan kantor, Pasar modal sebanyak 65 jaringan kantor dan Industri Keuangan Non Bank sebanyak 113 jaringan kantor.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran
Coronavirus Disease 2019,” imbuhnya.

POJK perpanjangan kebijakan stimulus covid di sektor perbankan ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan dampak ekonomi berkaitan penyebaran COVID-19 yang masih berlanjut secara global maupun domestik dan diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur serta meningkatkan risiko kredit perbankan.

Sampai dengan posisi Oktober 2020, Perbankan di Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 106.120 debitur dengan nominal sebesar Rp15,52 Triliun. Dimana sebanyak 22.531 merupakan debitur UMKM dengan nominal
sebesar 3,81 Triliun. Sejalan dengan perbankan, perusahaan pembiayaan sampai dengan November 2020 sudah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp1,52 Triliun dengan jumlah debitur sebanyak 35.941 debitur.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020.

Presiden Jokowi mengapresiasi keberadaan dan kerja keras TPAKD yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antar instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah.

Salah satu program kerja TPAKD adalah one island one financial micro financial product yang bertujuan memberikan layanan keuangan mikro seperti Agen Laku Pandai, Simpanan Pelajar, Asuransi Nelayan, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Usaha Tanam Padi, Tabungan Emas, Yuk nabung saham, dan produk keuangan mikro lainnya sehingga dapat dijangkau seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.