Kriminalitas di Batam Turun saat Ada PPKM

Sabtu, 31 Juli 2021 23:01 WIB

Penulis:Pratiwi

BATAM (sijori.id) - Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan dari data dan laporan yang ada, kasus kriminal tersebut turun hingga 50 persen dibandingkan sebelum diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam.

"Itu dari data yang ada. Menurun selama PPKM," ujar Juwita, Rabu (28/7/2021) siang.

Ia menjelaskan kasus kriminal yang menurun tersebut diantaranya kejahatan jalanan, seperti jambret dan begal. Kemudian, pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat).

"Sekarang aktivitas masyarakat di batasi ke luar. Sehingga banyak yang di rumah, dan ini dapat menekan kasus kriminal," katanya.

Sebelum diberlaukan PPKM, kasus kriminal yang menonjol, yakni penjanbretan. Dalam 3 bulan belakang, Polresta Barelang mengungkap 3 kasus penjambretan dengan belasan korban.

Sedangkan selama PPKM, Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penipuan atau pemalsuan sertifikat vaksin dan surat test Ge Nose. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 6 orang tersangka.

"Selama PPKM ini kami imbau masyarakat untuk tetap di rumah dan membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid ini. Tetap patuhi protokol kesehatan," tutupnya. (*)