Luhut Pandjaitan Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN

Kamis, 18 Januari 2024 17:03 WIB

Penulis:Pratiwi

Pembangkit Tenagan Nuklir (PLTN)/ SUmber: kabar-energi.com

undefined

JAKARTA  (sijori.id) - Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan, pemerintah tengah membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) di mana tinggal menanti restu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, dalam susunan tim percepatan tersebut akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini dilakukan setelah Menteri ESDM menetapkan, Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"Jika berdasarkan IAEA mengkomersialisasi nuklir RI harus penuhi 19 persyaratan, 16 sudah tinggal 3 lagi. DEN sudah berkirim surat ke Ketua DEN Bapak Presiden," ujarnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Dewan Energi Nasional, Rabu 17 Januari.

Adapun kata Djoko, mengkomersialisasikan energi nuklir, setidaknya ada 19 persyaratan yang harus dipenuhi dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency), Indonesia sudah memenuhi 16 syarat.

DEN menjelaskan bahwa NEPIO bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN untuk mendukung tercapainya target transisi energi dan Emisi nol bersih tahun 2060.

Selain Luhut, nantinya ketua harian akan dijabat oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, lalu anggota NEPIO akan berisikan ketua dewan pengarah BRIN, menteri atau kepala lembaga terkait, anggota DEN dan ketua majelis pertimbangan tenaga nuklir.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan Pembangkit Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial beroperasi pada 2032. Di mana PLTN ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, mengungkapkan PLTN nantinya sebagai alternatif energi baru dan terbarukan (EBT) bersifat baseload. (*)

Tags:nuklir