Minggu, 19 Desember 2021 07:00 WIB
Penulis:Pratiwi
TANJUNGPINANG (sijori.id) - Pemerintah Provinsi Kepri Jumat (17/12/2021) malam di Jakarta menerima penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) Tahun 2021 dari Kementerian Luar Negeri RI, penyerahannya dilakukan secara virtual.
Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada individu/lembaga pegiat isu pelindungan WNI di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri. Dari 90 kandidat yang diusulkan oleh pemangku kepentingan, Dewan Juri telah menetapkan 26 nama pemenang yang terdiri atas individu dan institusi di dalam dan di luar negeri, termasuk Kepulauan Riau.
Dan Dalam kegiatan ini, Dewan Juri telah menetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai penerima Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) Tahun 2021 untuk Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri. Penetapan tersebut antara lain didasarkan pada kontribusi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung pelaksanaan tugas pelindungan WNI di luar negeri.
Penghargaan disampaikan secara daring oleh Kementerian Luar Negeri kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad tadi malam.
Atas penghargaan tersebut, Gubernur berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kepri yang secara langsung atau tidak langsung telah memberikan kontribusi terbaiknya untuk Kepulauan Riau.
"Setiap prestasi yang kita torehkan, itu adalah jawaban dari keseriusan dan ketulusan atas apa yang kita kerjakan. Saya berterimakasih kepada seluruh masyaramat Kepri dan kepada para pemimpin Kepri terdahulu. Saya yakin setiap prestasi yang saya terima hari ini, pasti ada andil dari pemimpin Kepri sebelumnya," kata Ansar Ahmad singkat.
Kategori Kepala Perwakilan RI
Kategori Staf Perwakilan RI
Home Staff
Local Staff
Kategori Masyarakat Madani di Luar Negeri
Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI
Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri RI
Kategori Pemerintah Daerah
Kategori Jurnalis/Media
Kategori khusus
(*)
Bagikan