JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak berfokus pada penyesuaian upah misetahun yang lalu
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan, Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagake3 tahun yang lalu