JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak berfokus pada penyesuaian upah mi2 tahun yang lalu
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan, Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagake4 tahun yang lalu