Perlengkapan Bersepeda sesuai PerMenHub No 59 / 2000

Minggu, 14 November 2021 09:50 WIB

Penulis:Pratiwi

sepeda.jpg
Tak sembarangan bersepeda. Kementerian Perhubungan aturan, yakni PerMenHub No 59 / 2000.

 

JAKARTA (sijori.id) -  Tak sembarangan bersepeda. Kementerian Perhubungan aturan, yakni PerMenHub  No 59 / 2000.

Cek perlekngkapan bersepeda sesuai PerMen Hub.