emisi karbon
Jumat, 07 Oktober 2022 21:59 WIB
Penulis:Pratiwi

JAKARTA (sijori.id) - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meningkatkan target pengurangan emisi karbon dalam emisi karbon dalam enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dari 29% menjadi 31,89% di 2030. Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna mengatakan, perubahan target dipastikan akan berdampak kepada roadmap atau peta jalan transisi energi yang sedang disiapkan.
"Terus terang energy transition roadmap ini juga kita masih terus gerak dinamis, untuk melakukan pemodelannya memang ini akan terjadi pergeseran lagi," ujarnya saat virtual media briefing Kamis, 6 Oktober 2022.
Feby menambahkan dengan adanya pergeseran tersebut terjadi dari sisi penggunaan teknologi untuk mendukung upaya pengurangan emisi dan transisi energi, dibutuhkan assesment dan analisis tambahan agar target net zero emission di tahun 2060 tercapai.
Selain itu, pergeseran peta jalan juga akan terjadi karena target pengurangan emisi di sektor energi juga akan diubah dari awalnya 314 juta ton CO2 di tahun 2030, menjadi 358 juta ton CO2.
Adapun sebelumnya, perubahan target pengurangan emisi disampaikan oleh juga disampaian oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat sidang The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia pada 3 Oktober 2022 lalu.
Target pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% tanpa syarat, dengan kemampuan sendiri, serta dari 41% menjadi 43,2% dengan dukungan internasional.
Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis Indonesia dapat memenuhi komitmen pengurangan emisi sebesar 29% secara unconditional pada 2030, sebagaimana tertuang di dalam Paris Agreement. (*)
Bagikan