Tengok Nih, Fasilitas Olahraga di Kampus Universitas Papua

Minggu, 26 Desember 2021 08:31 WIB

Penulis:Pratiwi

Penampakan lapangan hoki indoor yang diserahterimakan oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

undefined

 

JAKARTA (sijori.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya membangun prasarana olahraga (sport center) dan kewirausahaan di Universitas Papua (Unipa) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Oleh sebab itu Unipa disebut-sebut menjadi satu-satunya kampus yang memiliki fasilitas dan kurikulum pembinaan atlet untuk pengembangan prestasi olahraga nasional.

Marsudi, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat mengatakan, fasilitas dan kawasan sport center di Unipa Manokwari akan menjadi ikon olahraga dan tempat wisata.

Selain itu, sport center tersebut juga sekaligus menjadi tempat pembinaan olahraga prestasi untuk cabang olahraga atletik, sepak bola, tenis, basket, volley, dan softball yang dikelola oleh pihak Unipa.

BACA JUGA:

“Harapan kami, pihak Unipa dapat mengelola aset yang besar ini agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Papua Barat secara berkelanjutan,” kata Marsudi dalam laman resmi Kementerian PUPR seperti dikutip Jumat, 24 Desember 2021.

Anggaran pembangunan sport center ini menghabiskan dana sebanyak Rp133 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) tahun 2019-2021.

Kontraktor pelaksana dikerjakan oleh PT Subota International Contrator - PT Irma Tiara Putra, kerja sama operasi (KSO) dengan konsultan manajemen konstruksi PT Antariksa Globalindo.

Adapun pembangunan prasarana olahraga dan kewirausahaan di Unipa ini dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat di lahan seluas 7 hektare (ha).

Lingkup pekerjaannya berupa pembangunan gerbang tribun, lintasan track atletik, lapangan sepak bola, tenis, basket, volley, softball, pagar sepanjang 965 meter, penataan landscape, gerbang kawasan, pedestrian serta parkir, saluran drainase kawasan, dan kolam retensi.  (*)