DKI Jakarta akan Wajibkan Warga Miliki Garasi apabila Punya Mobil

Pratiwi - Senin, 10 April 2023 23:12 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) — Punya mobil tapi tidak punya garasi akhirnay parkir di tepi jalan. Seolah jalanm adalah milik pribadi sebab di depan rumah sendiri.

Nah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji kepemilikan garasi sebagai syarat memperpanjang STNK maupun SIM bagi pemilik mobil. Wacana tersebut dinilai bisa menjadi solusi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan ide memasukkan kepemilikan garasi menjadi syarat perpanjangan SIM dan STNK awalnya muncul dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pihaknya mengau menyambut baik wacana tersebut.

“Akan kami bahas lagi. Nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah ada, Pergub,” ujar Latif dikutip dari NTMC Polri, Senin 10 April 2023.

Pihaknya menilai masukan tersebut bisa menjadi solusi ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Ibukota. Diketahui, fenomena parkir sembarangan bisa memicu gangguan di jalan hingga konflik antarwarga. “Kita bahas dalam artian Jakarta biar lebih aman dan tertib,” imbuh Latif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan setiap pemilik mobil yang bermukim di Jakarta wajib mempunyai garasi. Ketentuan tersebut, imbuhnya, ada dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pihaknya bisa menindak pemilik mobil yang parkir sembarangan karena tidak punya parkir sendiri. “Di Perda ada kewajiban pemilik kendaraan memiliki ruang parkir,” ujarnya.

Syafrin menambahkan pemilik kendaraan yang bakal memperpanjang STNK atau membayar pajak tahunan akan dimintai surat keterangan kepemilikan garasi. Surat keterangan tanda memiliki garasi dapat diperoleh dari kelurahan setempat. Surat tersebut kemudian diserahkan ketika mengurus STNK. Syafrin menegaskan jalan di permukiman adaah fasilitas umum yang mestinya menjadi akses publik. “Fasum disediakan sesuai peruntukannya. Untuk apa? Untuk jalan, lintasan kendaraan, bukan untuk parkir,” tegasnya. (*)

Tags garasiBagikan

RELATED NEWS