Pembahasan Penyederhaan Tarif Cukai belum Usai

Pratiwi - Kamis, 23 Februari 2023 16:26 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) – Upaya pemerintah dalam menggodok penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum juga usai. Isu ini menjadi poin utama dalam pembahasan Roadmap Pengelolaan Produk Tembakau di lingkungan istana.

Dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa terdapat celah bagi produsen rokok untuk menghindari cukai yang tinggi dengan lebarnya selisih tarif antar golongan. Untuk itu, penyederhaan tarif cukai perlu dilakukan.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109 Tahun 2022, Ani, sapaan akrab Sri Mulyani telah membagi dua golongan pengusaha pabrik hasil tembakau jenis sigaret kelembak kemenyan (KLM).

Secara rinci, Golongan I untuk pabrik dengan produksi lebih dari 4 juta batang. Sedangkan, Golongan II untuk pabrik dengan produksi tidak lebih dari 4 juta batang.

Niat pemerintah juga terlihat baik, yakni menjamin agar setiap pabrik dapat bersaing sesuai dengan hasil tembakau dan skala produksi. Dengan begitu, penyederhaan struktur tarif CHT disebut-sebut tidak akan memberikan gap terlalu besar di industri.

Wacana ini dirumuskan oleh 'istana' dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan ketenagakerjaan. Di sisi lain, pemerintah enggan menutup mata atas aspek keberlangsungan industri rokok dan penerimaan negara dari cukai rokok.

Keinginan pemerintah meloloskan wacana ini kian kuat. Buktinya, Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Produk Tembakau masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Salah satu poin yang disoroti tentu terkait penyederhaan tarif cukai tembakau.
Siapa yang Untung?

Analis BRI Danareksa Sekuritas Natalia Sutanto menyatakan bahwa penyederhaan struktur cukai yang dicanangkan pemerintah tersebut justru akan menguntungkan produsen ‘kakap’ di Tanah Air, termasuk PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

“Penyederhanaan struktur cukai akan menguntungkan pemain besar, termasuk HMSP dan GGRM,” ujarnya melalui riset yang diterima Rabu, 22 Februari 2023.

Sebab, kata dia, sempitnya gap antar golongan malah memberikan kesempatan bermain yang setara dibandingkan dengan produsen rokok di bawah tier utama, yang mana saat ini menikmati keuntungan dari tarif cukai yang lebih rendah.

Jika benar demikian adanya, maka rumusan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri rokok melalui penyederhaan struktur tarif cukai sudah sejalan. Paling tidak bagi para ‘pemain besar’.

Keberhasilan pemerintah dalam mendukung industri rokok nasional tak ingin di sia-siakan investor. Hal ini terlihat dari kinerja saham HMSP dan GGRM yang mentereng di lantai bursa.

Sepanjang tahun berjalan (year-to-date/ytd), saham HMSP telah melonjak 35,71% pada harga Rp1.140 per lembar pada penutupan perdagangan Rabu, 22 Februari 2023. Pada kesempatan yang sama, perseroan telah mengantongi kapitalisasi pasar hingga Rp132,6 triliun.

Sementara itu, Gudang Garam menunjukkan pergerakan harga saham yang lebih moncer. Sepanjang tahun berjalan, saham GGRM menguat 44,72% ytd di level Rp26.050 per lembar dengan kapitalisasi pasar yang jauh lebih rendah dari Sampoerna, yakni Rp50,12 triliun. (*)

Tags CukaiBagikan

RELATED NEWS