UNESCO Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Kamis, 16 Desember 2021 17:04 WIB

Penulis:Pratiwi

16 des gamelan.jpg


SEMARANG (sijori.id) -Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan, dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sebagaimana diketahui, penetapan gamelan sebagai WBTb dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Takbenda/WBTb (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO, 15 Desember 2021.

Terkait hal tersebut, Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Eris Yunianto menuturkan, perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan gamelan.

Terkait gamelan yang ditetapkan sebagai WBTb oleh Unesco, Eris menyebut telah melalui mekanisme yang panjang.

“Usulan itu dimulai dari praktisi sekaligus dosen di ISI Surakarta, sekitar tahun 2014,” tuturnya, dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (16/12/2021).

Pada saat itu, gamelan bersaing dengan calon WBTb lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang, dan Reog Ponorogo. Setelah kompetisi itu, barulah Kemendikbudristek RI menobatkan gamelan, untuk diusulkan ke Unesco sebagai calon WBTb.

11 WBTb

Hingga saat ini, sudah ada 11 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco. 

  1. Wayang, 
  2. Keris, 
  3. Batik, 
  4. Pendidikan dan Pelatihan Batik, 
  5. Angklung , 
  6. Tari Saman, 
  7. Noken, 
  8. Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, 
  9. Seni Pembuatan Kapal Pinisi, 
  10. Tradisi Pencak Silat, dan 
  11. Pantun.

"Kalau usulan dari Jawa Tengah itu ada empat yang masuk di antaranya batik, wayang, keris dan gamelan. Ini sedang proses Jamu dan tempe," ujarnya.

Dengan predikat itu, dia berharap dapat menyuntikkan semangat bagi para pelaku seni di Jawa Tengah.

"Kita bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat. Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba karawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021," tuturnya. (*)