64 Undang-undang telah Dibikin DPR RI
JAKARTA (sijori.id) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kurun waktu 2019 hingga saat ini telah mencapai 64 undang-undang. Pernyataan capaian tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani melalui Pidato Dalam Rangka Pembukaan Masa Persidangan I 2023-2024 di di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami sampaikan kinerja pembentukan undanng-undang dari tahun 2019 hingga saat ini yang telah selsai dibahas oleh DPR dengan pemerintah yaitu sejumlah 64 undang-undang,” ungkap Ketua DPR, Puan Maharani. Selain menyampaikan capaian pembentukan undang-undang, Puan dalam pidatonya juga menekankan jika Indonesia merupakan negara hukum sehingga tidak dibenarkan main hakim sendiri dan harus tunduk pada hukum.
Adapun rincian capaian pembentukan undang undang antara komisi DPR dengan pemerintah yaitu Komisi I dan wakil pemerintah telah menyelesaikan enam undang-undang. Komisi II bersama wakil pemerintah paling banyak menyelesaikan undang-undang hingga sejumlah 26. Komisi III bersama wakil pemerintah menyelesaikan enam undang-undang.
Adapun Komisi VI dan Komisi XI bersama wakil pemerintah sama-sama telah menyelesaikan masing-masing lima undang-undang. Komisi X bersama wakil pemerintah menyelesaikan dua undang-undang. Terakhir, Komisi V, VII, dan IX bersama dengan wakil pemerintah masing-masing hanya menyelesaikan satu undang-undang.
Selain itu, Badan Legislasi bersama dengan wakil pemerintah turut menyelesaikan tujuh undang-undang. Badan Anggaran bersama dengan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang selain UU APBN dan Panitia Khusus DPR RI telah menyelesaikan tiga undang-undang.
Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama dengan pemerintah dan DPD akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU). Ketiga belas RUU tersebut kini masih pada tahap pembicaraan tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam prolegnas RUU prioritas tahun 2023.
Dalam menghadiri rapat dan membacakan pidatonya, Puan Maharani terlihat memakai menggunakan pakaian adat Suku Dayak, Kalimantan Barat. Ketua DPR tersebut terlihat memakai pakaian adat Dayak berwarna merah maroon dengan motif Ruit Besai. Diketahui jika motif Ruit Besai yang dikenakan oleh Puan merupakan motif kebesaran dan hanya dipakai oleh tokoh-tokoh besar saja. Dirinya juga tampak mengenakan hiasan yang dikenakan di kepala.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 kali ini mengundang sebanyak 1.549 undangan yang meliputi presiden RI dan wakil presiden RI, mantan presiden RI dan mantan wakil presiden RI, mantan Ketua MPR RI/DPR RI/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri, dan lainnya. (*)