DPPU Hang Nadim Meraih Penghargaan TOP CSR Awards 2023

Minggu, 11 Juni 2023 14:22 WIB

Penulis:Pratiwi

top-csr.jpg

 

BATAM (sijori.id) - Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Hang Nadim meraih penghargaan TOP CSR Awards 2023 dengan kategori “Baik” pada level bintang 3 dalam mendukung strategi pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Pelaksanaan CSR yang berada di level Baik berarti mampu menyelaraskan pelaksanaan CSR dengan pertumbuhan bisnis perusahaan dan mengadopsi CSV (Creating Shared Value) dan ISO 26000 SR.

Sebanyak 600 orang CEO atau pimpinan perusahaan mengikuti ajang penghargaan ini yang dilaksanakan di Hotel Raffles, Jakarta pada Selasa (6/6). Penyerahan penghargaan diwakili oleh 8 orang dewan juri yang terdiri dari akademisi, penggiat CSR dan organisasi nirlaba.

"PT Pertamina Patra Niaga DPPU Hang Nadim selalu berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat sekitar perusahaan baik dalam bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan. Lewat penghargaan ini kami terus berkomitmen untuk lebih semangat menerapkan pelaksanaan CSR yang mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan," ujar Operation Head DPPU Hang Nadim, Heri Ashari.

Selaras dengan pernyataan Heri penghargaan TOP CSR Awards 2023 memberikan gambaran bahwa, pihaknya terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Upaya tersebut salah satunya diimplementasikan melalui program unggulan yaitu Kelong Tangguh.

Program Kelong Tangguh merupakan program pemberdayaan ekonomi bagi para nelayan di wilayah ring I perusahaan yang dilaksanakan sejak Tahun 2021. Program ini melibatkan 17 nelayan di Kecamatan Nongsa yang tergabung dalam Kelompok Terihindo Jaya Lestari.

Dengan adanya program ini, kelompok tersebut mampu mengembangkan potensi pembudidayaan ikan kakap putih dan bawal. Hasil dari kegiatan budidaya ini mampu meningkatkan jumlah pendapatan anggota kelompok dengan menjual hasil panen ke beberapa restoran dan rumah makan yang ada di Kota Batam.

“Terlepas dengan adanya apresiasi ini, kami terus berkomitmen terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan," kata Heri. (*)